Terobosan Program Pendidikan non-formal DKI Jakarta: KJP Plus Tembus 700 Ribu Penerima, KJMU Diperluas hingga S3 - News berita69.org

Terobosan Program Pendidikan non-formal DKI Jakarta: KJP Plus Tembus 700 Ribu Penerima, KJMU Diperluas hingga S3 - News berita69.org

  • Sport
Terobosan Program Pendidikan non-formal DKI Jakarta: KJP Plus Tembus 700 Ribu Penerima, KJMU Diperluas hingga S3 - News berita69.org

2025-07-04 00:00:00
Pemprov DKI Jakarta meningkatkan jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) serta pemutakhiran dan sinkronisasi data penerima sebagai fondasi Program Sekolah Gratis.

berita69.org, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pendidikan formal yang inklusif, adil, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Pemprov meningkatkan jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) serta pemutakhiran dan sinkronisasi data penerima sebagai fondasi Program Sekolah Gratis.

Tahun 2025 ini, Pemprov DKI Jakarta menyalurkan KJP Plus Tahap I sebanyak 707.622 peserta didik.

Seluruh penerima KJP Plus ini merupakan peserta didik dari golongan tidak mampu yang telah terverifikasi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jumlah penerima manfaat meningkat signifikan dibandingkan tahap kedua tahun 2024 yang hanya berjumlah 523.622 siswa. 

BACA JUGA:Antusiasme Warga Rayakan HUT ke-498 Jakarta, Datang ke Monas hingga Padati Lapangan Banteng
BACA JUGA:ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel, Makin Produktif atau Sulit Diawasi?

BACA JUGA:Puncak HUT Jakarta 2025 Siap Digelar!

Ini Deretan Event Seru di Monas dan Lapangan Banteng

BACA JUGA:Ajukan Balik Nama PBB-P2 Kini Bisa Online, Ini Langkah-langkahnya

Baca Juga

  • Transjabodetabek Terus Berkembang, Warga Rasakan Manfaatnya
  • Ingin SPPT PBB-P2 Dipecah?

    Ini Prosedur dan Syarat Resminya di Jakarta

  • Ribuan Siswa DKI Jakarta Rasakan Manfaat Program Pemutihan Ijazah

Seiring dengan peningkatan jumlah penerima, anggaran KJP Plus juga mengalami kenaikan dari Rp2,5 triliun pada 2024 menjadi Rp3,2 triliun pada 2025.

Sementara untuk jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) terdapat sekitar 15 ribu penerima dan akan bertambah menjadi 20 ribu pada 2026 mendatang.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment