Tekan Intensitas Hujan, Pemprov Jakarta Kucurkan Rp4 Miliar untuk Modifikasi Cuaca - News berita69.org

Tekan Intensitas Hujan, Pemprov Jakarta Kucurkan Rp4 Miliar untuk Modifikasi Cuaca - News berita69.org

  • Sport
Tekan Intensitas Hujan, Pemprov Jakarta Kucurkan Rp4 Miliar untuk Modifikasi Cuaca - News berita69.org

2024-12-10 00:00:00
Rekayasa cuaca tidak berarti akan menghentikan hujan, tapi paling tidak akan mengurangi intensitas hujan secara signifikan.

berita69.org, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyiapkan dana Rp4 miliar untuk melakukan rekayasa atau modifikasi cuaca untuk menekan intensitas hujan.

Rekayasa cuaca direncanakan bakal digelar dalam dua tahapan hingga akhir Desember 2024.

"Anggarannya yang tersedia di BPBD saat ini kurang lebih sekitar Rp4 miliar.

Ini nanti kita akan optimalkan sesuai dengan kebutuhan," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (10/12/2024).

BACA JUGA: Ariza Patria Heran Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta 2024 Rendah, Ungkit Zaman Anies-Sandi
BACA JUGA: Siapkan Gugatan ke MK, Kubu Ridwan Kamil-Suswono: Rumah Hukum Terakhir yang Kami Percaya

Baca Juga

  • Cuaca Besok Rabu 11 Desember 2024: Jakarta Diprediksi Berawan Seharian
  • Kebijakan Ganjil Genap Jakarta pada Selasa 10 Desember 2024: Panduan Lengkap untuk Pengendara
  • Cuaca Selasa 10 Desember 2024: Jabodetabek Hujan Ringan di Malam Hari

Teguh menyatakan, dalam melakukan rekayasa cuaca, pihaknya bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Wilayah Jakarta diprediksi mengalami cuaca ekstrem sampai akhir 2024.

"Rekayasa cuaca tidak berarti akan menghentikan hujan, tapi paling tidak akan mengurangi intensitas hujan secara signifikan," kata Teguh.

Rekayasa cuaca tahap pertama sudah dimulai sejak 7-9 Desember 2024.

Untuk tahap kedua, akan berlangsung sekitar pertengahan Desember 2024.

Kendati dana untuk melakukan rekayasa cuaca tersedia di BPBD Jakarta, Pemprov tetap mempersiapkan dana lainnya berupa biaya tak terduga (BTT).

Adapun dana BTT bisa digunakan dengan syarat status darurat.

"Kami juga sedang koordinasi, pastinya dengan BNPB, dengan BMKG, kemudian juga berbagai kementerian lembaga yang terkait.

Berapa anggaran diperlukan untuk BTT?

kami masih mencermati," kata Teguh.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment