berita69.org, Jakarta Komisi Pemberantasan Penyelewengan (KPK) menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang siap melindungi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto jika ditetapkan sebagai tersangka.
Termasuk menanggapi isu politisasi terhadap PDIP yang akan menggelar kongres dalam waktu dekat itu.
"Kami murni melakukan proses penegakan hukum saja.
Saya yakin kedeputian penindakan sudah melakukan ini.
Dan ini juga menurut saya bagian daripada isi dari memori serah terima yang kami terima dari pejabat lama.
Jadi kami tinggal melanjutkan saja," tutur Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga
- KPK Ungkap Drama Hasto Kristiyanto di Kasus Membeli-beli PAW Harun Masiku, Salah Satunya soal Uang
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku, Segini Kekayaannya
- KPK Sebut Hasto PDIP Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Kabur saat OTT
Soal politisasi dan gangguan terhadap Kongres PDIP 2025, Setyo kembali menegaskan bahwa penyidik KPK hanya berupaya melakukan penegakan hukum setelah yakin dengan kecukupan alat bukti.
Hingga akhirnya menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di kasus menghulurkan dana Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.
Advertisement
"Selama ini kami pimpinan sama sekali tidak ada informasi, masukan dan lain-lain terkait masalah kongres segala macam," kata Setyo.
"Kami hanya mendengarkan proses ekspos dan jalannya ekspos.
Alhamdulillah, puji syukur kepada Tuhan, dihadiri oleh semua pimpinan, lengkap, termasuk dari kedeputian yang lain.
Artinya kedeputian di penindakan, tapi dari direktoratnya lengkap.
Sehingga menurut saya keputusan diambil secara bulat dan itulah yang menjadi sprindik tersebut," sambung Setyo.
Baca juga KPK Resmi Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka di Kasus Harun Masiku