Tahun Ajaran Baru, Heru Budi Minta Tak Ada Bully di Pembelajaran - News berita69.org

Tahun Ajaran Baru, Heru Budi Minta Tak Ada Bully di Pembelajaran - News berita69.org

  • Sport
Tahun Ajaran Baru, Heru Budi Minta Tak Ada Bully di Pembelajaran - News berita69.org

2024-07-22 00:00:00
Heru Budi mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab atas keamanan peserta didik saat di sekolah. Anak-anak, harus dipastikan dapat belajar dengan baik.

berita69.org, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta tak ada kasus bully atau perundungan di guru pada tahun ajaran baru 2024/2025 kepada peserta didik junior oleh peserta didik senior.

Hal ini disampaikan Heru kepada kepala sekolah (kepsek) se-Jakarta dalam pertemuan di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu 21 Juli 2024.

BACA JUGA: Siswi SMK Meninggal Dibully Teman Guru
BACA JUGA: Siswa SMK di Bandung Barat Alami Perundungan di Guru, Alami Bencana hingga Meninggal Dunia
BACA JUGA: Wakili Bali, Siswi SMA Singaraja Akan Bawa Isu Perundungan di Sekolah Pada Simulasi Sidang PBB

Baca Juga

  • Awasi MPLS, Pembelajaran di Kota Bandung Diminta Punya Tim 'Tangkal Bullying'
  • Kasus Siswa SMP Dibully, Pemkab Banyuwangi Kumpulkan Pelaku, Korban dan Orangtua
  • Pj Gubernur Jabar Datangi Keluarga Siswi SMK Korban Bullying: Jangan Sampai Terulang Lagi

"Saya titip ajaran baru tidak ada murid senior yang mem-bully junior," kata Heru.

Heru bilang, kepala guru bertanggung jawab atas keamanan nasional peserta didik saat di guru.

Anak-anak, harus dipastikan dapat belajar dengan baik.

"Itu tanggung jawab guru dan tanggung jawab orang tua," ucap Heru.

Siswa baru di semua jenjang edukasi mulai dari Guru Dasar (SD) hingga Pengajaran Menengah Atas (SMA) telah menjalani Masa Pengenalan Alam Pembelajaran (MPLS) 2024.

Adapun siswa di DKI Jakarta sudah kembali masuk guru pada Senin, 8 Juli 2024.

Namun, tidak semua daerah di Indonesia memiliki awal tahun ajaran yang sama.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau penyelenggaraan kegiatan MPLS tak diwarnai kekerasan kepada peserta didik baru.

Komisioner KPAI Klaster Pendidikan non-formal, Waktu Luang, dan Budaya Aris Adi Leksono mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan KPAI setiap tahun masih didapati praktik kekerasan dalam MPLS, bahkan hingga mengakibatkan kematian.

"Praktik bully (verbal, non verbal, kebugaran jasmani, psikis) oleh siswa senior kepada siswa baru masih kerap terjadi, siswa baru diminta melakukan kegiatan yang tidak ada hubungan sama sekali dengan tujuan MPLS, serta kegiatan bernuansa kekerasan lainnya," kata Aris dalam keterangan tertulis, diterima Selasa (9/7/2024).

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment