berita69.org, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI mempertanyakan sikap PDI Perjuangan yang dinilai "masuk angin” dalam menyikapi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% per 1 Januari 2025.
Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, cerita PDIP terkait kenaikan PPN 12% sekali besar.
Sebab, partai tata negara yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut merupakan inisiator sekaligus memimpin Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12%.
Baca Juga
- Jazilul Sebut PKB Dukung PPN Menjadi 12 Persen: Kami Akan Kawal Stimulus Ekonominya
- PKB Ingatkan Pemerintah Jamin Kelancaran dan Prasarana Nataru
- Fraksi PKB Dukung Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD
”Hemat saya PDIP sikapnya mencla-mencle.
PDIP yang semula menginisiasi dan memimpin panja tentang UU HPP sehingga diputuskan kenaikan PPN 12%, kok sekarang balik badan, bahkan terkesan menyerang kebijakan tersebut,” ujar Jazilul dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Advertisement
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini mengatakan, perubahan sikap PDIP tersebut terkesan aneh di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
”Anehnya, pada saat kepemimpinan Presiden Prabowo, kok sikap PDIP jadi berubah tidak setuju dengan UU yang telah diperjuangkan sendiri,” tuturnya.
Jazilul berharap, polemik kenaikan PPN 12% tidak memicu imbas negatif pada kinerja perekonomian nasional di era Presiden Prabowo Subianto.
Sebab, kebijakan finansial yang diambil saat ini sudah melalui pertimbangan dan kajian yang matang.
Diketahui, UU HPP yang menjadi dasar kenaikan PPN 12%, selama pembahasan rancangan UU-nya, diproses dalam Panja RUU yang diketuai Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP saat itu, Dolfie Othniel Fredric Palit.