berita69.org, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi wacana berkantor di Papua.
Diketahui, wacana itu muncul usai adanya pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra terkait ketekunan pemerintah untuk penanganan sejumlah masalah di Bumi Cendrawasih.
Menurut Gibran, sebagai bagian dari pembantu Presiden Prabowo, dirinya mengaku siap ditempatkan di mana saja.
Bahkan untuk berkantor di Papua.
Baca Juga
- Komisi IV DPR Soroti Minimnya Kontribusi Sektor Kelautan dan Perikanan pada Pembangunan Nasional
- PDIP soal Gibran Bakal Berkantor di Papua: Harus Kejelasan Urusi Masalah HAM
- Mensesneg: Presiden Tidak Menugaskan Wapres Berkantor di Papua, Tapi UU yang Atur
"Sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan di mana pun kapan pun dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya kita siap.
Misalnya Kepres nya belum keluar pun kita sudah siap kapan pun," kata Gibran kepada awak media, seperti dikutip Rabu (9/7/2025).
Advertisement
Gibran menjelaskan, penugasan khusus untuk Wakil Presiden terkait sejumlah permasalahan di Papua bukan hal baru.
Sejak zaman Wakil Presiden sebelumnya, hal itu sudah ada.