Siapkan Gugatan ke MK, Kubu Ridwan Kamil-Suswono: Rumah Hukum Terakhir yang Kami Percaya - Pemilu berita69.org

Siapkan Gugatan ke MK, Kubu Ridwan Kamil-Suswono: Rumah Hukum Terakhir yang Kami Percaya - Pemilu berita69.org

  • Pemilu
Siapkan Gugatan ke MK, Kubu Ridwan Kamil-Suswono: Rumah Hukum Terakhir yang Kami Percaya - Pemilu berita69.org

2024-12-09 00:00:00
Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono meyakini telah terjadi pelanggaran dalam tiap tahapan Pilkada Jakarta 2024.

berita69.org, Jakarta - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tengah menyiapkan laporan sebagai bahan gugatan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Pemenangan RIDO meyakini telah terjadi pelanggaran dalam tiap tahapan Pilkada Jakarta 2024.

Mereka, memiliki waktu hingga Rabu 11 Desember 2024 untuk menyampaikan gugatan ke MK

BACA JUGA: Saksi RK-Suswono dan Dharma-Kun Kompak Tolak Teken Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta
BACA JUGA: Hasil Pilkada Jakarta 2024 KPU, Pramono Anung dan Rano Karno Unggul

Baca Juga

  • Tim Ridwan Kamil-Suswono: Yang Menang Pilkada Jakarta Golput
  • Tim Ridwan Kamil-Suswono Akan Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta ke MK
  • Kubu RIDO Persoalkan Rendahnya Partisipasi di Pilkada Jakarta, Ini Kata Cak Lontong

"Tiga hari yang akan kami jalani ke depan untuk persiapan bagaimana kami mampu membuat laporan atau pendaftaran registrasi terhadap kasus ini kepada Mahkamah Konstitusi," kata Koordinator Tim RIDO, Ramdan Alamsyah di Jakarta, Minggu malam, 8 Desember 2024.

Ramdan mengatakan, menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024, menjadi langkah konstitusi pihaknya untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan benar.

Sehingga, kata dia pelanggaran peraturan serupa tak terulang di Pilkada yang akan datang.

"Kami menjadikan ini jalur konstitusi dan jalur demokrasi agar ke depannya di 2029 nanti tidak ada yang namanya pengatur maupun pengawas tidak menghargai yang namanya hasil dan kualitas dari suatu demokrasi," ucap dia.

Ramdan menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim gabungan, baik dari partai,pasangan calon (Paslon), dan profesional.

Selain itu, dia menyebut Tim RIDO juga sudah berkonsultasi dengan para ahli.

"Mudahan-mudahan rumah terakhir yang kami percaya adalah rumah hukum yang terbesar, Mahkamah Konstitusi di mana di situlah kami akan mencurahkan seluruh permasalahan ini," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengumumkan hasil resmi rekapitulasi pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Hasilnya, pasangan Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan unggul dalam Pilgub Jakarta 2024.

Pramono-Rano mendapatkan suara terbanyak di Pilkada Jakarta 2024 yakni, 2.183.239.

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapat 1.718.160 suara dan pasangan Dharma-Kun memperoleh 459.230 suara.

Perolehan suara Pramono-Rano setara dengan 50,067 persen, Ridwan Kamil 39,40 persen, dan Dharma-Kun 10,53 persen suara.

Pramono-Rano unggul di 5 kota dan 1 kabupaten di Jakarta.

 

  • PemiluIndonesia
  • Pemilu2024
  • Pilpres
  • Pileg
  • Caleg
  • KPU
  • TPS
  • VoterEducation
  • IsuPolitik
  • DebatCapres
  • Kampanye
  • PlatformKandidat
  • HasilPemilu
  • PenghitunganSuara
  • Rekapitulasi
  • CekDPT
  • BeritaPemilu
  • UpdatePemilu
  • InfoPemilu