berita69.org, Jakarta Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni menyampaikan, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tidak akan maju Pilkada 2024 di daerah mana pun.
Keputusan itu buntut dari putusan MK terkait batas usia.
Baca Juga
- Sekjen PSI: Kaesang Sejak Awal Tidak Minat Maju Pilkada, Fokus Bisnis dan Keluarga
- Duet Helmi-Yudi Siap Mendaftar Pertama ke KPU Sebagai Pasangan Pilkada Garut 2024
- Dokter Aci Terima Surat Rekomendasi PSI Maju di Pilkada Deli Serdang, Diserahkan Kaesang
"Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024.
Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sekali taat konstitusi," kata Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).
Advertisement
Dia menuturkan, wacana Kaesang untuk maju di Pilkada Jakarta atau Jateng hanya karena muncul kesempatan dan peluang dengan landasan konstitusional pasca keputusan Mahkamah Agung (MA).
"Perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan oleh Mas Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan ketua umum kami," klaim Raja Juli.
Dia mengungkapkan, sejak awal putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu memang tak berminat maju Pilkada 2024.
"Sejak awal Mas Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024.
Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keluarga terutama karena akan segera akan lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono, yang pengajaran di salah satu kampus terbaik AS.
Namun, membaca keputusan MA soal usia kandidat, internal PSI mendesak Mas Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024," ungkap Raja Juli.