berita69.org, Jakarta - Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk memberikan layanan public yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan, salah satunya akademik.
Pemerintah Kota Depok telah menghadirkan program Rintisan Pengajaran Swasta Gratis (RSSG) dan Rumah Kreatif Anak Istimewa (RKAI).
Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah menghadirkan program RSSG dan RKAI sebagai akses pembelajaran dan ruang tumbuh yang setara, aman, dan mendukung peluang masa depan mereka secara optimal.
RSSG sebagai solusi konkret pemerintah kota atasi kesenjangan akses edukasi.
Baca Juga
- Satpol PP Depok Tertibkan 79 Bangunan Liar dari Jalur Pipa Gas
- BPIP Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila dan Luncurkan Virtual Expo 2025 di UI Depok
- Polisi Temukan Dua Motor Tanpa Plat di Kali Pal Cimanggis, Diduga Hasil Curian
“Program RSSG merupakan inisiatif Pemkot Depok menjawab tantangan keterbatasan daya tampung sekolah negeri,” ujar Supian, Senin (21/7/2025).
Advertisement
Setiap tahunnya ribuan anak dari keluarga prasejahtera tidak mendapatkan akses pendidikan formal yang layak, karena sistem zonasi maupun ketidakmampuan membayar biaya pengajaran swasta.
Pada program RSSG Pemerintah Kota Depok memberikan subsidi langsung kepada pembelajaran swasta sebagai mitra menerima siswa tidak mampu, tanpa pungutan biaya akademik.
“Saat ini, program RSSG telah menjangkau lebih dari 2.500 siswa,” ucap Supian.
Supian menjelaskan, investasi di bidang pendidikan tinggi merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah yang konkret kepada masyarakat.
RSSG memastikan tidak ada anak di Depok yang harus berhenti sekolah dengan alasan ekonomi nasional.
“Kami ingin memastikan tidak ada anak Depok yang tidak bersekolah karena keterbatasan finansial,” jelas Supian.
Disinggung soal RKAI, Supian menilai RKAI merupakan pusat layanan kreatif dan edukatif anak istimewa dan kelompok rentan lainnya.
RKAI menyediakan ruang kegiatan inklusif, konseling keluarga, kemampuan bakat, serta pendampingan tumbuh kembang.
“Program ini dirancang setelah Pemerintah Kota Depok mengevaluasi keterbatasan fasilitas pendidikan non-formal luar biasa, serta kebutuhan akan pusat dukungan sosial bagi anak-anak Istimewa,” terang Supian.