Riza Patria: Ada Arahan Pimpinan KIM di Balik Batalnya Gugatan RK-Suswono ke MK - Pemilu berita69.org

Riza Patria: Ada Arahan Pimpinan KIM di Balik Batalnya Gugatan RK-Suswono ke MK - Pemilu berita69.org

  • Pemilu
Riza Patria: Ada Arahan Pimpinan KIM di Balik Batalnya Gugatan RK-Suswono ke MK - Pemilu berita69.org

2024-12-13 00:00:00
Riza mengatakan, semua materi yang menjadi syarat pendaftaran gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK telah disiapkan. Namun, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono harus legowo.

berita69.org, Jakarta Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria atau akrab disapa Ariza mengungkapkan alasan batalnya hasil Pilkada Jakarta 2024 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, ada arahan dari pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) agar hasil Pilkada Jakarta tak digugat ke MK.

Dari pimpinan di atas, pimpinan koalisi, meminta bahwa tidak melakukan atau mendaftarkan gugatan ke MK terkait pilkada di DKI,” kata Ariza kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

BACA JUGA: Ridwan Kamil Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK, Golkar: Kita Kedepankan Budaya Jawa
BACA JUGA: Respons KPU Jakarta soal Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada ke MK
BACA JUGA: Pramono Anung Janji Rangkul Ridwan Kamil di Pemerintahan Jakarta

Baca Juga

  • Disindir Ridwan Kamil Sebagai Proyek Gagal, Ini Keistimewaan LRT Palembang yang Diminati Warga Sumsel
  • RK-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Golkar: Ini Realitas Politik luar negeri
  • RK-Suswono dan Dharma-Kun Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Ada Apa?

Politikus Gerindra ini menyatakan, sebagai tindak lanjut perintah tersebut, dia meminta semua pihak terkait di Tim RIDO untuk mengurungkan niat menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.

Jajaran tim internal dan tim hukum diminta patuh terhadap titah pimpinan tertinggi KIM yang mengusung RIDO.

"Sebagai ketua tim, saya perintahkan pada jajaran dan tim hukum untuk tidak usah mendaftarkan gugatan ke MK terkait pilkada di DKI,” ungkap Ariza. 

Padahal, kata Ariza semua materi yang menjadi syarat pendaftaran gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK telah disiapkan.

Tim Pemenangan RIDO harus legowo dengan turunnya perintah tersebut. 

“Pokoknya perintahnya demikian (membatalkan gugatan ke MK).

Ya pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan, sudah, selebihnya tanyakan pada pimpinan,” terang Ariza.

Meski begitu, Ariza tak menyebut siapa sosok pimpinan yang dimaksud.

Dia mengaku tak tahu pasti apa yang menjadi alasan pimpinan koalisi meminta gugatan ke MK terkait Pilkada Jakarta 2024 harus dibatalkan. 

"Kalau pertanyaannya bukti-bukti dan lain-lain, kalau kami melakukan gugatan, tentu kami memiliki data dan bukti yang cukup.

Masa asal gugat ya.

Tapi ini sekali lagi, semuanya kami mengikuti arahan, petunjuk, dan perintah instruksi dari pimpinan,” ucap dia.

 

  • PemiluIndonesia
  • Pemilu2024
  • Pilpres
  • Pileg
  • Caleg
  • KPU
  • TPS
  • VoterEducation
  • IsuPolitik
  • DebatCapres
  • Kampanye
  • PlatformKandidat
  • HasilPemilu
  • PenghitunganSuara
  • Rekapitulasi
  • CekDPT
  • BeritaPemilu
  • UpdatePemilu
  • InfoPemilu