Rapat Bareng Gibran, Menpora Bahas DBON Tahap II yang Minta Institusi Pengajaran Lebih Aktif - News berita69.org

Rapat Bareng Gibran, Menpora Bahas DBON Tahap II yang Minta Institusi Pengajaran Lebih Aktif - News berita69.org

  • Sport
Rapat Bareng Gibran, Menpora Bahas DBON Tahap II yang Minta Institusi Pengajaran Lebih Aktif - News berita69.org

2024-12-04 00:00:00
Menpora Dito Ariotedjo mengatakan, dalam rapat tersebut dibahas bahwa institusi pendidikan bakal lebih aktif dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Tahap II yang akan dijalankan oleh pemerintah.

berita69.org, Jakarta Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka, memimpin rapat tertutup tingkat menteri membahas Desain Besar Kebugaran jasmani Nasional (DBON) Tahap II.

Rapat berlangsung sekitar 2 jam di Wisma Kemenpora, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2024).

BACA JUGA: Gibran: Hubungan Indonesia-UEA Tak Hanya Dekat Secara Politik global, tapi Juga Hangat Sebagai Saudara
BACA JUGA: Cuaca Hari Ini Rabu 4 Desember 2024: Hujan Diprediksi Guyur Jakarta Malam Nanti

Baca Juga

  • Satu Bulan Lebih Kinerja Kabinet Prabowo-Gibran, Apa Capaian Pentingnya?
  • Kinerja Kabinet Merah Putih Bikin Bangga Prabowo, Apa Capaiannya?
  • Gibran Pimpin Rapat Tingkat Menteri di Wisma Kemenpora, Apa yang Dibahas?

DBON merupakan program pembangunan olahraga jangka panjang 2021-2045 yang mencakup jasa pendidikan tinggi, jasa masyarakat, dan jasa prestasi.

Menpora Dito Ariotedjo mengatakan, dalam rapat tersebut dibahas bahwa institusi akademik bakal lebih aktif dalam Desain Besar Jasa Nasional (DBON) Tahap II yang akan dijalankan oleh pemerintah.

"Tadi sudah dibahas terkait kelanjutan desain besar jasa nasional tahap dua.

Dan tadi kejelasan bagaimana ke depan institusi edukasi terlibat lebih aktif terkait dengan fasilitas dan juga kurikulum khususnya," kata Dito.

Adapun rapat tingkat menteri melibatkan 12 kementerian.

Dito bilang, rapat tingkat menteri dihelat untuk memantapkan kembali komitmen pemerintah terkait dengan DBON tahap II di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Dito, seluruh institusi yang ada di dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang DBON bakal memiliki tugas dan fungsi sesuai institusinya masing-masing.

"Tadi Kementerian Kesehatan jiwa juga menyampaikan tingkat kesehatan umum masyarakat kita dan seluruh stakeholders yang ada dalam Perpres memiliki fungsi dan tugas masing-masing dari hulu yaitu pembinaan sampai di hilirnya yaitu industri," jelas Dito.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment