Polisi: Warga yang Jarah Onderdil Truk Pasca Aksi Massa di Tangerang, Harus Segera Dikembalikan - News berita69.org

Polisi: Warga yang Jarah Onderdil Truk Pasca Aksi Massa di Tangerang, Harus Segera Dikembalikan - News berita69.org

  • Sport
Polisi: Warga yang Jarah Onderdil Truk Pasca Aksi Massa di Tangerang, Harus Segera Dikembalikan - News berita69.org

2024-11-09 00:00:00
Diketahui, kejadian penjarahan ini viral di media sosial, dimana warga yang mengamuk dan merusak truk-truk di lokasi akhirnya disertai penjarahan bagian-bagian onderdil dari truk-truk tanah yang dirusak.

berita69.org, Jakarta - Buntut kecelakaan yang melibatkan truk persegi dengan pemotor di Jalan Raya Salembaran, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang yang mengakibatkan warga mengamuk hingga merusak belasan truk tanah lapang pada Kamis (7/11/2024) kemarin, ternyata kedapatan ada oknum warga yang menjarah onderdil truk kawasan tersebut.

"Kami tidak membenarkan warga untuk melakukan pengrusakan, termasuk adanya penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat.

Maka, kami meminta barang jarahan, baik tangki, accu, pintu, maupun orderdil lainnya untuk segera dikembalikan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu (9/11/2024).

BACA JUGA: Truk Seruduk Banyak Korban di Tangerang, Perusahaan Ekspedisi Bakal Diperiksa
BACA JUGA: Kronologi Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Tabrak Lari Sejumlah Kendaraan
BACA JUGA: 6 Fakta Insiden Truk Kontainer Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Pengendara di Tangerang

Baca Juga

  • Berbuat Anarkis dan Jarah Belasan Truk di Tangerang, 22 Warga Diamankan
  • Truk Lokasi Tabrak Anak Perempuan di Teluknaga Tangerang, Picu Kerusuhan Warga
  • Top 3 News: Setelah Ditangkap, Admin Judi Online di Depok Menyesal dan Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya

Diketahui, kejadian penjarahan ini viral di media sosial, dimana warga yang mengamuk dan merusak truk-truk di lokasi akhirnya disertai penjarahan bagian-bagian onderdil dari truk-truk kawasan yang dirusak.

Adapun barang-barang yang diambil dari truk-truk yang dirusak massa itu antara lain pintu, radio tape, tangki, dinamo maupun onderdil lainnya.

Kapolres pun meminta dan mengimbau kepada masyarakat yang menjarah barang-barang tersebut diatas untuk segera dikembalikan.

Sebab, barang-barang itu merupakan milik orang lain bukan hak masyarakat untuk mengambilnya.

"Barang-Barang itu adalah milik orang lain.

Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut mohon segera kembalikan kepada kami, Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment