Polisi Tegaskan Tetap Proses Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Meski Ibu Memaafkan - News berita69.org

Polisi Tegaskan Tetap Proses Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Meski Ibu Memaafkan - News berita69.org

  • Sport
Polisi Tegaskan Tetap Proses Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Meski Ibu Memaafkan - News berita69.org

2024-12-05 00:00:00
Polisi masih terus memproses hukum kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak di bawah umur terhadap ayah dan neneknya sendiri di perumahan kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Sang ibu turut menjadi korban luka dalam peristiwa berdarah itu.

berita69.org, Jakarta - Polisi menegaskan perbuatan remaja berinisial MAS (14) tidak akan hilang setelah membunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), meski ibunya telah memaafkan.

Sang ibu juga turut menjadi korban penusukan anaknya, namun selamat setelah berhasil melarikan diri. 

"Berlaku, kan menghilagkan nyawa orang lain itu.

Enggak bisa.

Kalau misalnya dia cuma luka tuh, ya enggak apa-apa, sepele.

Tapi kalau hilangkan nyawa orang lain tuh enggak bisa tolerir," ujar Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (5/12/2024).

BACA JUGA: Kemensos Siap Tampung Pelaku Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel
BACA JUGA: Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Akui Sering Disuruh Belajar, tapi Tidak Merasa Ditekan
BACA JUGA: Kondisi Mulai Stabil, Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Minta Maaf

Baca Juga

  • Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Jaksel, Polisi: Ibunya Sudah Sadar Tapi Masih Suka Menangis
  • Anak  yang Bunuh Ayah Kandung dan Nenek di Jaksel Tetap Diizinkan Ikut Ujian Semester
  • Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Cilandak Dititipkan ke LPAS

MAS telah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan disangkakan dengan pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang tentang KDRT.

Nurma juga menambahkan, polisi telah memberikan berkas awal kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan hari ini, Kamis.

Meskipun motif ABG itu hingga saat ini belum terungkap.

"Berkasnya sudah dikirim," jelas Nurma.

Menurutnya, pihak Kejaksaan tidak akan terlalu lama untuk menentukan berkas perkara anak bunuh ayah dan nenek tersebut apakah akan dinyatakan lengkap atau bakal dikembalikan.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment