Polisi Sebut Pelaku Pembegalan di Tol Tanjung Priok Residivis - News berita69.org

Polisi Sebut Pelaku Pembegalan di Tol Tanjung Priok Residivis - News berita69.org

  • Sport
Polisi Sebut Pelaku Pembegalan di Tol Tanjung Priok Residivis - News berita69.org

2025-01-04 00:00:00
Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku perampokan atas nama M Ali Sanda (MAS) di wilayah Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara. Berdasarkan penelusuran, tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

berita69.org, Jakarta Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian atas nama M Ali Sanda (MAS) di wilayah Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Berdasarkan penelusuran, tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

"Kalau berdasarkan hasil riksa, MAS residivis yang terakhir diamankan Polsek Kelapa Gading tindak pidana sama, yakni curas," tutur Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Fauzan Yonnadi kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).

BACA JUGA: Berpura-pura Isi Bensin, Perampok Tusuk Petugas SPBU di Pesawaran Lampung
BACA JUGA: Diduga Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi di Palangka Raya jadi Tersangka

Baca Juga

  • Viral Pembajakan di Tol Tanjung Priok: Polisi Tangkap 1 Pelaku, 5 Masih Diburu
  • Kawanan Begal Sasar Warkop di Jaktim, Pelaku Bacok Penjaga dan Rampas Ponsel
  • VIDEO: Detik-detik Pencurian Toko Emas di Pasar Kemukusan, Pelaku Bawa Senjata Api

Dalam peristiwa pencurian pada Jumat, 3 Januari 2025 itu, MAS berperan mengancam para pengendara mobil menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Sejauh ini, ada dua korban yang telah melaporkan aksi tindak pidana itu ke Polres Jakarta Utara.

"Kita sangkakan pasal 365 KUHP, ancaman hukuman 9 tahun," jelas dia.

Fauzan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap aksi premanisme khususnya di wilayah hukum Polres Jakarta Utara.

Jangan sampai ada aksi serupa yang mengganggu perlindungan dan ketertiban masyarakat.

"Kami dengan segenap kemampuan yang kami miliki akan terus berusaha untuk memerangi hal tersebut.

Sehingga tujuan kami membuat situasi kondusif, dan masyarakat menjadi aman dan nyaman untuk tinggal di Jakarta Utara khususnya itu akan tercapai," Fauzan menandaskan.

Sebelumnya terjadi pemerasan terhadap pengendara mobil saat terjebak macet di Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat sore, 3 Januari 2025.

Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah seorang pelaku.

"Untuk sementara, alhamdulillah berkat kerja sama dari masyarakat yang mendukung kita kurang dari 1x24 jam, yang kita amankan baru satu orang inisial MAS yang berperan mengancam korban dengan cara menodongkan celurit pada korban," tutur Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Fauzan Yonnadi kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment