berita69.org, Jakarta Polisi tengah memburu lima pelaku lainnya terkait kasus pembajakan di Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025 sore.
Sejauh ini baru satu pelaku atas nama M Ali Sanda (MAS) yang ditangkap petugas.
"Betul (sedang mengejar lima pelaku lain)," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2025).
Baca Juga
- Perampok di Tol Tanjung Priok Manfaatkan Kondisi Macet dan Incar Mobil Kaca Terbuka
- Polisi Sebut Pelaku Pembegalan di Tol Tanjung Priok Residivis
- Viral Pembajakan di Tol Tanjung Priok: Polisi Tangkap 1 Pelaku, 5 Masih Diburu
Pelaku pembegalan di wilayah Tol Tanjung Priok sendiri diduga berjumlah enam orang.
Namun begitu, petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Advertisement
"Masih dikembangkan memburu pelaku lain.
Namun pelaku utama pembawa celurit sudah kita tangkap," jelas dia.
Sebelumnya terjadi pencurian terhadap pengendara mobil saat terjebak macet di Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat, 3 Januari 2025 sore.
Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah seorang pelaku.
"Untuk sementara, alhamdulillah berkat kerja sama dari masyarakat yang mendukung kita kurang dari 1x24 jam, yang kita amankan baru satu orang inisial MAS yang berperan mengancam korban dengan cara menodongkan celurit pada korban," tutur Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Fauzan Yonnadi kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).
Menurut Fauzan, para pelaku diduga berjumlah enam orang dengan masing-masing membawa senjata tajam jenis celurit.
"Di jam tersebut kebetulan jalanan mengarah masuk ke Tol Plumpang mengalami kepadatan.
Sehingga ini dijadikan momentum untuk para pelaku untuk melakukan penyisiran dengan sasaran mobil-mobil yang kacanya terbuka," jelas dia.
Para pelaku lantas mendatangi mobil dan melakukan pengancaman, serta merampas barang-barang milik korban.
Sebelum peristiwa terjadi, para pelaku terlebih dahulu berkumpul di area sekitaran TKP.
"Setelah itu baru mereka melihat kondisi jalanan.
Dalam keadaan padat, mereka langsung melakukan aksinya," ungkap Lukman.
Tidak berselang lama, ada dua korban yang membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Jakarta Utara.
Pertama yakni korban yang memiliki mobil Grandmax mengalami kerugian satu buah tas berisikan dokumen pribadi.
"Korban kedua pengendara mobil pickup kerugian satu unit HP.
Masing-masing korban mengalami luka, yang mobil Grandmax mengalami luka di punggung, yang mobil pickup mengalami luka di bagian jari tangan," Fauzan menandaskan.