berita69.org, Jakarta Kementerian Dalam Negeri terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas keuangan nasional.
Terbaru, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mendorong pemerintah daerah (Pemda) seluruh Indonesia untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian inflasi.
Tomsi Tohir menegaskan bahwa SOP ini penting untuk mengatur program pengendalian inflasi jangka pendek maupun jangka panjang.
Apalagi setelah hampir 2 tahun sejak September 2022, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah setiap minggunya.
Baca Juga
- Saling Sindir Anies dan Heru Budi soal Kebijakan Jakarta, Evaluasi ada di Tangan Kemendagri
- Kemendagri: Pj Kepala Daerah Ikut Pilkada 2024 Tetap Berkarya hingga SK-Keppres Terbit
- Wamenag Saiful Rahmat Usulkan Alokasi APBD untuk Bantuan Masjid
“Program-program yang berkaitan dengan jangka panjang, antisipasi jangka panjang juga masih belum masif.
Nah ini yang harus kita pikirkan, dengan pengalaman dua tahun kita rapat kita tentunya sudah harus ada langkah konkret yang menjadi SOP bagi setiap daerah,” katanya pada Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Advertisement