Pj Gubernur Teguh Minta Cagub-Cawagub Jakarta Hindari Perpolitikan Uang dan Kampanye Hitam - Pemilu berita69.org

Pj Gubernur Teguh Minta Cagub-Cawagub Jakarta Hindari Perpolitikan Uang dan Kampanye Hitam - Pemilu berita69.org

  • Pemilu
Pj Gubernur Teguh Minta Cagub-Cawagub Jakarta Hindari Perpolitikan Uang dan Kampanye Hitam - Pemilu berita69.org

2024-10-29 00:00:00
Teguh mengimbau, agar semua pihak yang terlibat dalam helatan Pilkada Jakarta 2024, dapat menaati ketentuan dan peraturan yang berlaku.

berita69.org, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, meminta ketiga pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024 untuk menghindari perpolitikan uang dan kampanye hitam.

"Hindari politik dalam negeri uang, kampanye hitam dan hal merugikan lainnya.

Untuk warga Jakarta, silakan pilih sesuai hati nurani," kata Teguh dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (29/10/2024).

BACA JUGA: Profil Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi
BACA JUGA: Mendagri Lantik Teguh Setyabudi Sebagai Pj Gubernur Jakarta
BACA JUGA: Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta Pengganti Heru Budi Dilantik Hari Ini

Baca Juga

  • Hari Sumpah Pemuda, Pj Gubernur Teguh Bicara Akting Pemuda Wujudkan Jakarta Jadi Kota Global
  • Pj Gubernur Teguh Dorong Layanan Pelayanan kesehatan di Jakarta Diperkuat Jelang Jadi Kota Global
  • Dilantik Jadi Pj Gubernur, Teguh Setyabudi Gerak Cepat Lanjutkan Pembangunan Jakarta sebagai Kota Global

Teguh mengimbau, agar semua pihak yang terlibat dalam helatan Pilkada Jakarta 2024, dapat menaati ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Dia bilang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memiliki tanggung jawab memastikan Pilkada berlangsung aman.

"Sejak awal dilantik sudah saya katakan bahwa salah satu tugas saya adalah memastikan terselenggaranya pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, bermartabat dan berintegritas," ungkap Teguh.

Lebih lanjut, Teguh juga titip pesan untuk seluruh jajaran pejabat dan pegawai di kelestarian Pemprov DKI Jakarta, baik Aparatur Sipil Kerajaan (ASN) maupun Penyedia Jasa Lainnya Peorangan.

"Netralitas semua pegawai itu sudah diatur dengan jelas.

Siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

Mari sama-sama kita jaga pesta demokrasi ini agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya.

Sebagai informasi, masa kampanye Pilkada serentak masih berlangsung hingga 23 November 2024.

Sementara itu, sesui jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pencoblosan akan dihelat pada 27 November 2024.

  • PemiluIndonesia
  • Pemilu2024
  • Pilpres
  • Pileg
  • Caleg
  • KPU
  • TPS
  • VoterEducation
  • IsuPolitik
  • DebatCapres
  • Kampanye
  • PlatformKandidat
  • HasilPemilu
  • PenghitunganSuara
  • Rekapitulasi
  • CekDPT
  • BeritaPemilu
  • UpdatePemilu
  • InfoPemilu