berita69.org, Jakarta - Pilkada Jakarta 2024 dimenangkan pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno versi hitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan perolehan suara 50,07%.
Namun proses itu belum selesai, karena kini bola panas sengketa hasil tengah diupayakan oleh pasangan yang kalah ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara mencatat ada dua tim pasangan calon yang menolak menandatangani berita acara penetapan hasil Pilkada Jakarta.
Mereka adalah tim pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan tim pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Baca Juga
- Menang di Pilkada 2024, Seno Aji Yakin Bisa Dukung Program Prabowo di Kaltim
- Gugatan Pilkada Jakarta di MK, Upaya Membalik Hasil dan Perbaikan Kualitas Demokrasi
- Mendagri Sebut Ada ASN Tak Netral di Pilkada, Ada yang Menawarkan Dukung Paslon
Berdasarkan klaim mereka, lanjut Igor, ada dugaan kecurangan Pilkada, ditandai dengan rendahnya partisipasi pemilih karena distribusi C6 yang mandek.
Advertisement
Menurut dia, dugaan itu cukup kuat jika diajukan sebagai dalil jika mampu dibuktikan melalui sidang sengketa hasil di MK untuk mengusahakan Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran.
"Ya cukup kuat ya, karena memang kemampuan dua putaran itu lebih realistis mengingat tadi tingkat kapasitas golputnya juga tinggi, artinya kan itu terkait dengan C6 ya jadi banyak warga DKI Jakarta itu yang nggak menerima surat panggilan untuk mencoblos, itu kan menunjukkan bahwa kalau tingkat partisipasi politiknya rendah," kata Igor saat dihubungi Rabu (11/12/2024).
Igor menjelaskan, dengan rendahnya partisipasi pemilih secara sederhana dapat disimpulkan ada masalah di Pilkada Jakarta.
Apalagi hal itu diperparah dengan temuan pelanggaran etika Pemilu, ketika adanya surat suara dicoblos secara inkonstitusional.