Penetapan Dharma-Kun Alot, Bawaslu-KPU Ketekunan Selesaikan Dugaan Pencatutan KTP - Pemilu berita69.org

Penetapan Dharma-Kun Alot, Bawaslu-KPU Ketekunan Selesaikan Dugaan Pencatutan KTP - Pemilu berita69.org

  • Pemilu
Penetapan Dharma-Kun Alot, Bawaslu-KPU Ketekunan Selesaikan Dugaan Pencatutan KTP - Pemilu berita69.org

2024-08-20 00:00:00
Bawaslu memberikan ruang kepada masyarakat bila mana ada yang merasa namanya dicatut oleh pasangan calon dari jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

berita69.org, Jakarta - Rapat Pleno penetapan calon perseorangan di Pilkada Jakarta berjalan alot.

Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mengurusi masalah pencatutan identitas yang diduga dilakukan pasangan calon dari jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

"Rapat pleno diskorsing sampai pukul 11:00 (23:00)," kata Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Reki Putra Jaya kepada wartawan, Senin (19/8/2024).

BACA JUGA: Pencatutan KTP untuk Cagub Independen, PDIP: Jangan Gunakan Kekuasaan untuk Ciptakan Calon Boneka
BACA JUGA: PDIP Desak Polisi Usut Kasus Pencatutan KTP untuk Dukung Cagub Independen di Pilkada Jakarta

Baca Juga

  • Kasus Pencatutan KTP untuk Dukung Paslon Dharma-Kun Dihentikan, Ini Alasan Polisi
  • NIK Warga Dicatut untuk Dukung Cagub Independen Merusak Kredibilitas Pilkada Jakarta
  • Banyak Warga Jakarta Protes KTP-nya Dicatut untuk Dukungan, Begini Respons Cagub Independen

Reki menerangkan, Bawaslu memberikan ruang kepada masyarakat bila mana ada yang merasa namanya dicatut oleh pasangan calon dari jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

Padahal, sama sekali tidak pernah memberikan dukungan.

Reki menyebut, Bawaslu DKI Jakarta bersama KPU Jakarta menyediakan posko pengaduan di tujuh titik yang tersebar di beberapa kota/kabupaten.

"Masih ada waktu berkaitan dengan legitimasi dan bagaimana partisipasi publik bisa menyampaikan terhadap nama-nama yang mungkin dikira tercantum dalam dukungan masih terbuka.

Itu yang terjadi dinamika di dalam rapat pleno," ucap dia.

Reki menyampaikan, Baswalu selaku pengawas sebelumnya sudah bersurat kepada KPU terkait dengan saran dan perbaikan.

Dalam surat itu, ada ratusan nama yang perlu dilakukan perbaikan.

"Ada ratusan nama yang kami sampaikan dalam saran perbaikan.

Nah itu menuju pada pukul 00:00 WIB itu masih ada waktu.

Jadi kita manfaatkan tanggal 19 ini sampai dengan sebelum berganti hari," ucap dia.

Sementara itu, Anggota Bawaslu DKI Jakarta Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi, Quin Pegagan menjelaskan, Bawaslu DKI Jakarta membuka seluas-luasnya aspirasi dari masyarakat untuk mengadukan nama-nama yang dicatut.

"Silakan masyarakat yang merasa tidak memberikan dukungan tapi dicatut gunakan kesempatan ini hingga pukul 23:00 WIB," ucap dia.

 

  • PemiluIndonesia
  • Pemilu2024
  • Pilpres
  • Pileg
  • Caleg
  • KPU
  • TPS
  • VoterEducation
  • IsuPolitik
  • DebatCapres
  • Kampanye
  • PlatformKandidat
  • HasilPemilu
  • PenghitunganSuara
  • Rekapitulasi
  • CekDPT
  • BeritaPemilu
  • UpdatePemilu
  • InfoPemilu