berita69.org, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2025.
Pembukaan pendaftaran ini dimulai pada 18 September 2025.
KJMU merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa pemberian bantuan peningkatan mutu edukasi bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan formal Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.
Baca Juga
- Disdik DKI Jakarta Sebut Pelajar Ikut Demo Bukan Alasan Cabut KJP dan KJMU
- Pramono Anung Akan Tambah Kuota KJMU, Bisa untuk S1 sampai S3
Mahasiswa yang memenuhi kriteria diharapkan segera mendaftar agar tidak ketinggalan jadwal penting.
Advertisement
Akun resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Edukasi (P4OP) Dinas Pendidikan dasar Provinsi DKI Jakarta yakni @upt.p4op menyampaikan, proyeksi penerima baru KJMU Tahap 2 Tahun 2025 sebanyak 3.466 mahasiswa untuk mengisi kuota penerima KJMU yang telah lulus.
Calon pendaftar KJMU Tahap 2 Tahun 2025 wajib mencermati jadwal yang telah ditetapkan.
Proses pendaftaran ini memiliki beberapa tahapan krusial yang harus diikuti dengan seksama.
Keterlambatan dalam salah satu tahapan dapat mengakibatkan pembatalan pendaftaran.
Pendaftaran KJMU khusus untuk pendaftar baru dibuka mulai 18 hingga 22 September 2025.
Setelah itu, akan dilanjutkan dengan proses verifikasi dan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Sekolah bagi pendaftar baru pada 18-24 September 2025.
Verifikasi dan unggah SPTJM Perguruan Tinggi, baik untuk pendaftar baru maupun penerima lanjutan, dijadwalkan pada 18-29 September 2025.
Tahap selanjutnya adalah verifikasi oleh Dinas Pengajaran pada 30 September hingga 6 Oktober 2025.
Seluruh rangkaian proses akan diakhiri dengan penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur pada 7-16 Oktober 2025.