PDIP: Penetapan Sekjen Hasto Jadi Tersangka KPK Bermotif Politis - News berita69.org

PDIP: Penetapan Sekjen Hasto Jadi Tersangka KPK Bermotif Politis - News berita69.org

  • Sport
PDIP: Penetapan Sekjen Hasto Jadi Tersangka KPK Bermotif Politis - News berita69.org

2024-12-24 00:00:00
PDIP menduga, penetapan tersangka dikarenakan Hasto kerap bersuara lantang menentang upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan di penghujung kekuasaan Jokowi.

berita69.org, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersuara terkait penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Persetujuan (KPK).

Menurut Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi oleh KPK terhadap Hasto.

BACA JUGA: KPK Dinilai Lakukan Langkah Berani Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka
BACA JUGA: KPK Resmi Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka di Kasus Harun Masiku
BACA JUGA: VIDEO: Rumah Hasto Kristiyanto Dijaga Ketat Satgas PDIP

Baca Juga

  • KPK Ungkap Cerita Hasto Kristiyanto di Kasus Menghulurkan duit PAW Harun Masiku, Salah Satunya soal Uang
  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku, Segini Kekayaannya
  • KPK Sebut Hasto PDIP Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Kabur saat OTT

“KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” kata Ronny saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Ronny melanjutkan, jika KPK menggunakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice maka hal itu dinilai sebagai sesuatu yang mengada-ada atau formalitas belaka. 

“Karena Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik dalam negeri,” tegas Ronny.

Ronny menjelaskan, motif perpolitikan yang dimaksud dikarenakan Sekjen PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik dalam negeri partai yang menentang upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan wewenang atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” ungkap Ronny Talapessy.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment