Oknum Satpol PP Tangsel Jual Barang Kedaluwarsa, Ini Lokasi Peredarannya - News berita69.org

Oknum Satpol PP Tangsel Jual Barang Kedaluwarsa, Ini Lokasi Peredarannya - News berita69.org

  • Sport
Oknum Satpol PP Tangsel Jual Barang Kedaluwarsa, Ini Lokasi Peredarannya - News berita69.org

2025-07-08 00:00:00
Barang-barang sisa seharusnya dimusnahkan. Tapi oleh mereka berdua label tanggal kedaluwarsa dihapus menggunakan tiner dan lotion, lalu dijual kembali ke masyarakat.

berita69.org, Jakarta - Polisi masih mendalami kasus peredaran barang-barang kedaluwarsa yang menyeret Asmadih alias Bule (44), seorang oknum Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel).

Tak sendirian, ia beraksi bersama anak buahnya, Sadi Anarki (49).

Hasil pemeriksaan barang-barang kedaluwarsa dijual ke warga melalui bazar mingguan, bahkan ada juga yang disebar ke pedagang kelontong di Bogor.

Baca Juga

  • Oknum Satpol PP Tangsel Jual Barang Kadaluwarsa Bersama Rekannya Selama 9 Bulan
  • Oknum Satpol PP Tangsel Jual Barang-Barang Kedaluwarsa, Begini Modusnya
  • 3 Cara Simpel untuk Mengidentifikasi Parfum mawar yang Kedaluwarsa

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, Asmadih alis Bule adalah pemilik sekaligus otak dari usaha barang kedaluwarsa itu.

Sementara Sadi jadi tangan kanan yang ikut menghapus label expired dan ikut menjual barang-barang tersebut.

"Barang-barang kedaluwarsa tersebut dijual melalui bazar yang diadakan oleh pelaku pada hari Rabu dan Sabtu (setiap seminggu) di lingkungan hidup sekitar tempat tinggal pelaku," ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (8/7/2025).

Tak hanya melalui bazar, barang kedaluwarsa itu juga disebar ke warung-warung kelontong di Bogor.

Bahkan ada pula warga sekitar Serpong dan Bogor yang membeli untuk dikonsumsi sendiri.

"Barang-barang dan produk kedaluwarsa tersebut sebagian dijual ke pedagang kelontong di wilayah Bogor.

Pelaku juga menjual barang-barang dan produk kedaluwarsa tersebut ke beberapa pembeli perorangan (untuk konsumsi pribadi) di wilayah Serpong dan sekitar Bogor," ucap dia.

Oknum Satpol PP Tangsel, Asmadih alias Bule (44) bersama rekannya Sadi Anarki (49), mengedarkan barang-barang seperti makanan, minuman, pampers bayi, hingga kosmetik tubuh yang sudah melewati masa pakai.

Barang-barang sisa Alfamart itu seharusnya dimusnahkan.

Tapi oleh mereka berdua label tanggal kedaluwarsa dihapus menggunakan tiner dan lotion, lalu dijual kembali ke masyarakat.

"Oleh tersangka barang berupa bahan pangan, minuman, kosmetik tubuh dan sediaan farmasi yang sudah dihapus masa berlakunya dan juga barang yang sudah expired maupun mendekati expired yang kemudian dijual kembali kepada para konsumen," ujar Ade Safri.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment