berita69.org, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menyimpulkan pengajian yang dipimpin oleh Umi Cinta di Perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya, tidak menyimpang dari ajaran Islam.
Keputusan itu setelah diadakan pertemuan antara MUI, Forkopimda dengan pengelola pengajian inisial PY.
Ketua MUI Kota Bekasi, Saefudin Siroj, menyatakan seluruh isu yang beredar di media sosial mengenai adanya “tiket masuk surga” dengan infak Rp1 juta, sama sekali tidak terkonfirmasi dalam klarifikasi selama dua jam.
Baca Juga
- MUI Bekasi Panggil Pemilik Pengajian yang Janjikan Pengikutnya Masuk Surga Jika Bayar Rp1 Juta
- PPATK Silaturahmi ke MUI, Tabayyun soal Pemblokiran Rekening KH Cholil Nafis Senilai Rp300 juta
- MUI Bekasi: Pengajian Iming-Iming Surga Jika Bayar Rp1 Juta Tidak Berdasar, Masuk Kriteria Ajaran Sesat
"Tidak benar, berita itu lebih kepada hoaks dan fitnah, harus dihentikan.
Maka tidak boleh berspekulasi dan menafsirkan sendiri-sendiri atau berkomentar tanpa dasar dan tujuan yang berdasarkan data konkret objektif," ujarnya, saat dihubungi, Kamis (14/8/2025).
Advertisement