berita69.org, Bali - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menerima mandat sebagai ketua dewan syuro PKB 2024-2029.
Ma'ruf Amin mengaku, mandat itu tidak diterimanya dengan cuma-cuma, melainkan terdapat syarat khusus yang harus dipenuhi oleh PKB.
“Saya mengajukan syarat, syaratnya tidak banyak, bahwa dewan syuro harus diposisikan sebagaimana semestinya, hal strategis harus diputuskan dewan syuro bersama ketua umum,” kata Ma’ruf saat berpidato di acara penutupan Muktamar PKB, Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu (25/8/2024).
Baca Juga
- Prabowo Absen Penutupan Muktamar PKB di Bali, Hanya Ada Wapres Ma'ruf Amin
- Wapres Ma'ruf Amin Terima Mandat Jadi Ketua Dewan Syuro PKB Periode 2024-2029
- Cak Imin Ungkap Pesan Ma’ruf Amin Usai Kembali Terpilih Jadi Ketum PKB
Selain itu, Ma’ruf Amin juga meminta agar PKB tetap di jalan Islam Ahlul Sunnah Wal Jamaah.
Menurut dia, syarat itu pun tidak ditolak oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin selaku ketua umum PKB, termasuk anggota PKB lainnya.
Advertisement
“Katanya Pak Muhaimin dan yang lain tidak ada masalah, dan kalau sudah seperti itu, kalau seperti itu artinya tidak ada masalah di PKB,” ujar Ma’ruf Amin yakin.
Karena itu, dirinya menegaskan menerima mandat hasil Muktamar PKB sebagai ketua dewan syuro PKB 2024-2029.
“Untuk kemaslahatan bersama untuk kepentingan bersama, maka dengan bismilah saya terima permintaan itu,” kata Wapres Ma’ruf Amin menandasi.