berita69.org, Jakarta - Partai Golkar angkat bicafa soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Ketua DPR RI Setya Novanto alias Setnov dalam kasus mega-kecurangan proyek e-KTP.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai putusan itu tentu atas banyak pertimbangan.
Sebagai kader, ia mengakui agar hukuman Setnov dikurangi.
Baca Juga
- KPK Hormati MA Kabulkan PK Setya Novanto, Meski Ada Pengurangan Hukuman
- MA Kabulkan PK Setya Novanto, Vonis Dikurangi Jadi 12 Tahun 6 Bulan Penjara
“Tentu kita sebagai kader, sekarang pimpinan Partai Golkar, Pak Setya Novanto kan pernah juga menjadi ketua umum kami, gitu ya.
Tentu kami berharap Pak Novanto itu bisa diringankan hukumannya.
Tentu tanpa mencederai atau melanggar peraturan perundangan yang ada,” kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Advertisement
Menurut Doli, Pemerintah memberikan remisi pasti sudah melalui pertimbangan yang luar biasa matang, termasuk pada kasus Setnov.
Ia menilai mantan Ketum Golkar itu sudah berkelakuan baik.
"Saya kira kan sebagai warga negeri, Pak Novanto sudah menjalankan hukuman itu dengan baik, saya kira juga di dalam mungkin berlakunya juga baik, semua proses itu dilalui, ada kepatuhan, ketaatan selama menjalani proses hukuman itu," tuturnya.