Kubu Ridwan Kamil-Suswono Bakal Gugat Hasil Rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 ke MK - Pemilu berita69.org

Kubu Ridwan Kamil-Suswono Bakal Gugat Hasil Rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 ke MK - Pemilu berita69.org

  • Pemilu
Kubu Ridwan Kamil-Suswono Bakal Gugat Hasil Rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 ke MK - Pemilu berita69.org

2024-12-07 00:00:00
Tim Pemenangan Calon Gubernur-Cawagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal menggugat hasil rekapitulasi pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

berita69.org, Jakarta Tim Pemenangan Calon Gubernur-Cawagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal menggugat hasil rekapitulasi pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terkait penghitungan di tingkat provinsi, kami tegas tadi sudah sampaikan akan mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait hasil (Pilkada Jakarta) ke Mahkamah Konstitusi," kata Anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis dalam konferensi pers di DPD Golkar, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).

BACA JUGA: Ridwan Kamil di Golkar Institute: Jangan Melanggar Aturan Dalam Situasi Apapun
BACA JUGA: Tim Hukum RIDO Harap Bawaslu Respons Laporan Dugaan Kecurangan
BACA JUGA: KPU Jakarta Rampungkan Rekapitulasi Tingkat Kota: Pramono-Rano 50,07%, RIDO 39,40%, Dharma-Kun 10,53%

Baca Juga

  • Rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Menang di Kepulauan Seribu dengan 7.456 Suara
  • KPU DKI Resmi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta Sore Ini
  • Endorsement Anies Dinilai Sukses Satukan Anak Abah dan Ahoker Dukung Pramono-Rano

Adapun KPU DKI Jakarta sedang melakukan rekapitulasi hasil Pilkada Jakarta 2024 di tingkat provinsi.

Rekapitulasi tingkat provinsi ini bakal berlangsung hingga 9 Desember 2024.

Ali menyatakan ada beberapa materi yang akan disampaikan atau didalilkan dalam gugatan PHPU ke MK.

Salah satunya mengenai dugaan kecurangan di tempat pemungutan suara (TPS) 028 Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.

"Kedua, tadi penyebaran C6 yang tidak merata.

Dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran hukum yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," jelas dia.

Menurut Ali, sejauh ini pihaknya sedang mengumpulkan semua bukti-bukti hingga saksi.

Dia berujar, tim relawan, partai pengusung juga terlibat langsung mengumpulkan data-data di lapangan.

"Kita diberi waktu tiga hari sejak diumumkan untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3x24 jam.

Nah saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut," kata Ali.

Oleh karena itu, Ali mengimbau kepada warga Jakarta agar bersabar menunggu hasil rekapitulasi dan penetapan pemenang Pilkada Jakarta 2024 oleh KPU.

  • PemiluIndonesia
  • Pemilu2024
  • Pilpres
  • Pileg
  • Caleg
  • KPU
  • TPS
  • VoterEducation
  • IsuPolitik
  • DebatCapres
  • Kampanye
  • PlatformKandidat
  • HasilPemilu
  • PenghitunganSuara
  • Rekapitulasi
  • CekDPT
  • BeritaPemilu
  • UpdatePemilu
  • InfoPemilu