berita69.org, Depok - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butar-Butar bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara telah melaporkan kasus dugaan penyimpangan pada DPKP Kota Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Namun hingga kini, pihaknya belum mendapatkan informasi perkembangan atas laporan tersebut dari Kejari Depok.
Kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara mengatakan, laporan dugaan penyelewengan yang dilayangkan pihaknya beberapa waktu lalu, belum mendapatkan respons dari Kejari Depok.
Dia belum melihat upaya yang dilakukan Kejari Depok dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca Juga
- Nomor Urut Pilkada Depok 2024, Imam-Ririn 1 dan Supian-Chandra 2
- Viral Emak-emak Geruduk Warung Diduga Jual Obat Terlarang di Depok
- Metro Sepekan: Wali Kota Depok Sempat Minta Pelebaran Jalan Raya Sawangan kepada Kontraktor Tol
âSampai saat ini, kita belum dapat cerita ya updatenya, belum dapat dari Kejari,â ujar Deolipa kepada berita69.org, Senin (23/9/2024).
Advertisement
Kejari Kota Depok belum melakukan pemanggilan terhadap Sandi.
Deolipa menduga, laporan Sandi masih diproses di internal Kejari Depok.
Menurutnya, laporan dugaan komplotan di DPKP Kota Depok tersebut dapat ditanggapi dengan cepat karena menyangkut kepentingan umum.
âHarusnya cepat karena ini menyangkut, mengenai keamanan publik masyarakat kota Depok kalau ada kebakaran bagaimana,â tegas Deolipa.
Deolipa meminta, Kejari Depok segera berkarya untuk melakukan penanganan laporan dugaan manipulasi di DPKP Kota Depok.
Menurutnya, Kejari Depok dapat terlebih dahulu meminta keterangan Sandi sebagai pembuat laporan.
âNanti kan akan di-detailkan apa yang Sandi sampaikan, kemudian mereka melakukan klarifikasi,â ucap Deolipa.
Kejari Kota Depok dapat juga melakukan survei lapangan terhadap kondisi alat-alat di DPKP Kota Depok untuk penanganan kebakaran.Â
âJadi kita enggak tahu bagaimana jaksa berkebun.
Yang jelas ini udah dua minggu, mau jalan tiga minggu, sampai saat ini belum dipanggil juga.
Apa yang terjadi di kejaksaan, kita enggak tahu, silakan konfirmasi Kejari Depok,â ucap Deolipa Yumara.