KPU Pastikan Penetapan Pramono Anung-Rano Karno Jadi Cagub dan Cawagub Jakarta pada 9 Januari 2025 - News berita69.org

KPU Pastikan Penetapan Pramono Anung-Rano Karno Jadi Cagub dan Cawagub Jakarta pada 9 Januari 2025 - News berita69.org

  • Sport
KPU Pastikan Penetapan Pramono Anung-Rano Karno Jadi Cagub dan Cawagub Jakarta pada 9 Januari 2025 - News berita69.org

2025-01-05 00:00:00
Komisioner KPU Jakarta Doddy Wijaya memastikan dirinya menyambangi kediaman Pramono Anung sebagai calon gubernur Jakarta yang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta 2024.

berita69.org, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau Komisioner KPU Jakarta Doddy Wijaya memastikan, penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih akan dilangsungkan pada Kamis 9 Desember 2025 mendatang.

Maka dari itu, pada hari ini, Minggu (5/1/2025) dirinya menyambangi kediaman Pramono Anung sebagai calon gubernur Jakarta yang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta 2024.

BACA JUGA: Yenny Wahid: Gus Azmi hingga Pramono Anung Siap Hadiri Haul Gus Dur di Ciganjur Hari Ini
BACA JUGA: KPU Akan Tetapkan Pramono-Rano sebagai Gubernur dan Wagub Usai Terima BRPK dari MK
BACA JUGA: Pramono Anung Ungkap Alasan Akan Terbuka dengan KIM Plus

Baca Juga

  • Anies, Ahok, Foke hingga Pramono Tulis Harapan untuk Jakarta Jelang HUT ke-500, Ini Isinya
  • Pedagang Asongan Protes Dilarang Masuk Kawasan Ancol di Musim Liburan Natal dan Tahun Baru
  • Pramono Anung Akan Beri Ruang Kegiatan Olah Raga Lebih Masif di Jakarta

"Kami menyerahkan undangan (penetapan calon gubernur Jakarta terpilih)," ujar Dodi di kediaman Pramono Anung di Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2025).

Dodi menjelaskan, surat dinas terkait penetapan akau turun besok dari KPU RI.

Kemudian, kata dia, KPU Jakarta akan memproses surat tersebut selama tiga hari kemudian melakukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih 2024.

"Artinya, saat surat dari KPU RI terbit tanggal 6 Januari maka penetapan dilakukan pada 9 Januari 2024.

Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas dari KPU RI akan disampaikan besok hari Senin," ucap Dodi.

"Maka paling lama 3 hari, hari Selasa, Rabu, Kamis.

Jadi insya Allah hari Kamis kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih," sambung dia.

Dodi menambahkan, berdasarkan informasi dari KPU RI, surat yang dikirimkan besok dilakukan secara serentak.

Kemudian, setelah penetapan KPU Jakarta juga akan memberikan surat keputusan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk pengusulan pengesahan calon terpilih tersebut.

"Selanjutnya akan dilakukan proses perlantikan yang dilakukan domain dari pemerintah pusat," Dodi menandasi.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment