KPU Jakarta Tunggu Perpres Pelantikan Kepala Daerah Jelang Pendaftaran Paslon 27 Agustus 2024 - Pemilu berita69.org

KPU Jakarta Tunggu Perpres Pelantikan Kepala Daerah Jelang Pendaftaran Paslon 27 Agustus 2024 - Pemilu berita69.org

  • Pemilu
KPU Jakarta Tunggu Perpres Pelantikan Kepala Daerah Jelang Pendaftaran Paslon 27 Agustus 2024 - Pemilu berita69.org

2024-07-22 00:00:00
Menurut Dody, pemerintah masih punya cukup waktu untuk segera menerbitkan Perpres sebelum tahapan Pilkada masuk ke proses pendaftaran pasangan calon.

berita69.org, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menunggu peraturan presiden (Perpres) pelantikan kepala daerah jelang pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada Jakarta 2024.

"KPU RI terus berkoordinasi intens ya dengan Kemendagri untuk terkait dengan jadwal pelantikan ya, kami tahu ya.

Jadi kan diatur dalam pasal 165 bahwa pelantikan itu akan ditetapkan dengan peraturan presiden," kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

BACA JUGA: KPU DKI Bahas Potensi diri Penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024 Dua Putaran
BACA JUGA: Respons Bawaslu, KPU Sebut Perpres Jadwal Pelantikan Segera Terbit
BACA JUGA: Bawaslu Temukan Joki Pantarlih Saat Coklit Pilkada Jakarta, Begini Penjelasan KPU

Baca Juga

  • KPU Jakarta Tuntas Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Dharma-Kun
  • KPU DKI Rampungkan Coklit Daftar Pemilih Pilkada di Tiga Wilayah Jakarta
  • DPR Belum Terima Surpres Terkait Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI

Adapun pendaftaran bakal calon untuk Pilkada Jakarta dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024.

Adapun Perpres ditunggu Agar KPU bisa mengakomodir putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon kepala daerah (cakada).

"Jadi kami juga sedang menunggu dan terus berkoordinasi nanti kalau ada tentu kami akan segera jadikan sebagai dasar untuk pada saat pendaftaran pasangan calon pada 27-29 Agustus," jelas Dody.

Menurut Dody, pemerintah masih punya cukup waktu untuk segera menerbitkan Perpres sebelum tahapan Pilkada masuk ke proses pendaftaran pasangan calon.

"Jadi ini masih ada waktu yang cukup ya nanti kami akan tunggu dari pemerintah dalam hal ini dari Kemendagri untuk terkait dengan informasi Perpres-nya sudah keluar apa belum," kata dia.

Dody menyebut, hanya KPU RI yang tahu pasti proses pembahasan Perpres sudah sampai di tahap mana.

Sebab, KPU RI berkoordinasi langsung dengan Kemendagri.

"Tapi kami (KPU DKI Jakarta) dalam rakor-rakor disampaikan update-nya.

Kondisinya sekarang masih berproses, tentu kami menunggu informasi yang pasti kapan nanti tentu kita tunggu bersama Perpres nya," ujarnya.

  • PemiluIndonesia
  • Pemilu2024
  • Pilpres
  • Pileg
  • Caleg
  • KPU
  • TPS
  • VoterEducation
  • IsuPolitik
  • DebatCapres
  • Kampanye
  • PlatformKandidat
  • HasilPemilu
  • PenghitunganSuara
  • Rekapitulasi
  • CekDPT
  • BeritaPemilu
  • UpdatePemilu
  • InfoPemilu