berita69.org, Jakarta Komisi Pemberantasan Kecurangan (KPK) tengah menyelidiki dugaan penyamaran di Kementerian Pengajaran, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi informasi (Kemendikbud Ristek) terkait penggunaan Google Cloud.
Kasus ini disebut berkaitan dengan pengadaan Chromebook tahun 2019–2023 yang sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
Baca Juga
- Raksasa Fesyen Mewah Bertaruh pada AI untuk Dongkrak Lambatnya Penjualan
- Spotify, SnapChat hingga OpenAI Down Berjam-jam!
Ini Penyebabnya
- Google Cloud dan Komdigi Luncurkan Program Akselerator, Targetkan 100 Startup
Advertisement
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, semua pihak berpeluang diperiksa untuk menyelidiki perkara terkait, tak terkecuali Nadiem Makarim yang pada era itu menjabat sebagai menteri di kementerian tersebut.
"Tentu dalam prosesnya KPK akan melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara tersebut," kata Budi dalam keterangan diterima, Selasa (22/7/22025).
Namun, Budi belum merinci progres penyelidikan lebih lanjut.
Ia memastikan KPK akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara berkala.