KPK Tetapkan 7 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan di LPEI - News berita69.org

KPK Tetapkan 7 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan di LPEI - News berita69.org

  • Sport
KPK Tetapkan 7 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan di LPEI - News berita69.org

2024-07-31 00:00:00
Tessa mengatakan, salah satu pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dari kasus LPEI itu adalah pihak penyelenggara negara.

berita69.org, Jakarta - Komisi Pemberantasan Perampokan (KPK) telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus pelanggaran peraturan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dalam kasus tersebut republik mengalami kerugian mencapai Rp3,4 triliun.

"Untuk diketahui per tanggal 26 juli 2024, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto melalui keterangannya, Rabu (30/7).

BACA JUGA: 142 Peserta Hadir Seleksi Tes Tertulis Calon Dewas KPK
BACA JUGA: Ini Kelakar Pahala Nainggolan dan Johanis Tanak Usai Ikuti Tes Tertulis Capim KPK
BACA JUGA: Ikut Tes Capim, Sudirman Said Sebut Kepemimpinan Jadi Masalah KPK

Baca Juga

  • Gerakan Aktivis Mahasiswa Laporkan Menag Yaqut dan Wamenag Saiful Rahmat ke KPK
  • 7 Capim dan 4 Calon Dewas KPK Langsung Gugur di Tahap Seleksi Tes Tertulis
  • Johan Budi Bicara Respons Megawati Usai Mundur dari PDIP Demi Seleksi Capim KPK

Tessa mengatakan, salah satu pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dari kasus LPEI itu adalah pihak pemerintah wilayah hukum.

Hanya saja dia enggan untuk membeberkan identitas dari koordinator yang dimaksud dan enam tersangka lain.

Proses penyitaan barang bukti juga telah dilakukan oleh tim penyidik.

Untuk selanjutnya, KPK bakal periksa saksi yang dimaksud.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan barbuk," ucap Tessa.

Dari kasus tersebut, telah terjadi fraud atau kecurangan yang dilakukan oleh tiga perusahaan.

Sehingga mengakibatkan bangsa rugi hingga triliunan rupiah.

"Kerugian dari PT PE dengan nilai kerugian Rp 800 miliar, PT RII sebesar Rp 1,6 triliun, dan PT SMJL sebesar Rp 1,051 triliun," ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan Selasa (19/3) malam hari.

"Sehingga yang sudah terhitung dari 3 korporasi penyaluran kredit PT LPEI ini sebesar Rp3,451 triliun," lanjut dia.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment