KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Perampokan Terkait Proses Akuisisi ASDP - News berita69.org

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Perampokan Terkait Proses Akuisisi ASDP - News berita69.org

  • Sport
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Perampokan Terkait Proses Akuisisi ASDP - News berita69.org

2024-08-17 00:00:00
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.

berita69.org, Jakarta Komisi Pemberantasan Persetujuan (KPK) menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan penyelewengan dalam Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.

"Bahwa pada tanggal 16 Agustus 2024, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana manipulasi dugaan Tindak Pidana Pembohongan dalam Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di gedung KPK, Sabtu (17/8/2024).

BACA JUGA: KPK Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya
BACA JUGA: Top 3 News: BPIP Minta Maaf, Paskibraka Putri Boleh Berhijab Saat Upacara HUT RI di IKN
BACA JUGA: KPK Mendadak Turun ke Labuan Bajo, Ada Apa?

Baca Juga

  • Kantor Pemprov Jatim Diobok-obok KPK, Adhy Karyono: Kita Ikuti Prosesnya
  • Ketua KPK di Upacara HUT ke-79 RI: Perjuangan Kita Memberantas Pelanggaran hukum Harus Tetap Berkobar
  • KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim soal Dana Hibah

Dia membeberkan inisial empat orang tersangka tersebut.

Sementara untuk rincian tersangka baru akan disamakan pada saat proses penahanan oleh KPK.

"Inisial dari ke empat orang tersangka tersebut adalah IP, MYH, HMAC, A," beber Tessa.

Sebelumnya, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan berlaku kooperatif dengan kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Pelanggaran (KPK).

KPK tengah menelusuri dugaan penyimpangan atas proses akuisisi yang dilakukan ASDP.

Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Dia menegaskan, ASDP Indonesia Ferry akan bekerja sama dalam pemenuhan data dan informasi.

"Perseroan menghormati penyidikan yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang termasuk memberikan data atau informasi yang diperlukan oleh Lembaga tersebut dalam melakukan tugas dan kewenangannya," ucap Shelvy dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment