berita69.org, Jakarta - Komisi Pemberantasan Penyimpangan (KPK) menerima 2.273 laporan dugaan pemufakatan.
Data itu dihimpun oleh KPK selama semester I 2025.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan, aduan paling banyak masuk di bulan Januari dan Februari.
"Selama Januari hingga Juni 2025 ini ada sebanyak 2.273 pengaduan," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga
- Venteny Fortuna International Raup Pendapatan Rp 104 Miliar hingga Semester I 2025
- Mayora Raup Penjualan Rp 17,79 Triliun hingga Juni 2025
- Kalbe Farma Raup Penjualan Rp 17,07 Triliun hingga Juni 2025
Dia melaporkan pada Januari dan Februari menerima 453 laporan, Maret 309 laporan, April 287 laporan, Mei 381 laporan, dan Juni ada sebanyak 390 laporan
Advertisement
Menurut Fitroh, setelah diverifikasi, 254 laporan tak dapat diterima karena dianggap tidak lengkap dan kurang tepat, seperti terlapor dalam aduan bukan pengurus negeri, tidak ada unsur penyimpangan, dan sebagainya.
"Sisanya 325 laporan mengenai dugaan penyimpangan wewenang dan merugikan tanah air.
Kemudian, 103 laporan terkait kasus membeli-beli, yang katanya masih 'masif," terang dia.
"Sisanya, sebanyak 126 laporan dikategorikan 'lain-lain'.
Menghulurkan duit masih cukup masif terjadi.
Tergambar dari laporan yang masuk ke KPK," sambung Fitroh.
Fitroh juga membeberkan dalam enam bulan terakhir terdapat 31 kasus penyelidikan, kemudian 43 perkara berada di tahap penyidikan, 46 kasus masuk tahap penuntutan dan 31 kasus sudah inkrah (vonis berkekuatan hukum tetap), serta 35 perkara dieksekusi.
Dia menjabarkan, dari seluruh upaya penindakan ini, KPK mengklaim telah menyumbang Rp394,2 miliar untuk negeri.
Uang itu berasal dari denda, uang pengganti, dan barang rampasan, yang langsung disetor ke kas wilayah hukum sebagai Penerimaan Kerajaan Bukan Pajak (PNBP).
"Sebagai sumbangsih nyata KPK, hingga semester I tahun 2025 ini KPK telah berhasil memulihkan keuangan tanah air sekitar Rp394,2 miliar," tandas Fitroh.