KPK Sebut OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Berawal dari Upaya Hilangkan Barang Bukti Pelanggaran peraturan - News berita69.org

KPK Sebut OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Berawal dari Upaya Hilangkan Barang Bukti Pelanggaran peraturan - News berita69.org

  • Sport
KPK Sebut OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Berawal dari Upaya Hilangkan Barang Bukti Pelanggaran peraturan - News berita69.org

2024-12-04 00:00:00
KPK telah menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) pada Pemkot Pekanbaru.

berita69.org, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Penyelundupan (KPK), Nurul Ghufron mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM) dipicu adanya dugaan yang bersangkutan ingin menghilangkan jejak kasus korupsinya.

Penghilangan bukti tersebut adalah terkait dengan transferan dana pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) pada Pemkot Pekanbaru yang dilakukan oleh Staf Bagian Umum Pemkot Pekanbaru Rafli Sumba alias RS

BACA JUGA: Roni Rakhmat Ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Gantikan Risnandar yang Terjaring OTT KPK
BACA JUGA: 4 Fakta Terkait OTT KPK di Riau, Amankan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar

Baca Juga

  • Kronologi OTT KPK Terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
  • KPK Sita Uang Rp6,8 Miliar dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
  • KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa sebagai Tersangka Penyelewengan

"Bahwa pada hari Senin 2 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, KPK mendapatkan informasi NV (Novian Karmila) selaku Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300.000.000,00 kepada anaknya yaitu NRP (Nadya Rovin Puteri)," ungkap Ghufron saat konferensi pers di KPK, Rabu (4/12).

Berangkat dari hal tersebut, KPK akhirnya mengamankan NK bersama dengan drivernya Darmansyah (DM) di daerah Pekanbaru.

Di saat yang bersamaan, juga ditemukan uang tunai Rp1 miliar.

Setelahnya, Risnandar bersama dengan dua ajudannya yakni Nugroho Adi Triputro (NAT) dan Mochammad Rifaldy Mathar (MRM) turut diamankan oleh penyidik KPK.

"Serta diamankan barang berupa uang tunai sejumlah kurang lebih Rp1.390.000.000 yang diberikan oleh NK kepada RM di Rumah Dinas Walikota," ujar Ghufron.

Setelahnya Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) juga ikut diamankan dalam OTT tersebut.

Dalam operasi ini, KPK juga menemukan uang Rp830 juta hasil transferan dari Novian.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment