KPK Periksa Sekda Kota Semarang, Dalami Kasus Penyimpangan Pungutan Pegawai - News berita69.org

KPK Periksa Sekda Kota Semarang, Dalami Kasus Penyimpangan Pungutan Pegawai - News berita69.org

  • Sport
KPK Periksa Sekda Kota Semarang, Dalami Kasus Penyimpangan Pungutan Pegawai - News berita69.org

2024-12-21 00:00:00
Pada 17 Juli 2024 lalu, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK juga mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024.

berita69.org, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Pelanggaran peraturan (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminudin (IA) dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemungutan di lingkungan alami Pemkot Semarang.

"Saksi hadir semua dan penyidik mendalami terkait pengaturan upah pungut dan tambahan penghasilan pegawai bagi wali kota sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, seperti dikutip dari Antara, Jakarta, Sabtu (21/12/2024).

BACA JUGA: GMKI Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku, Pulihkan Kepercayaan Publik
BACA JUGA: Pidato Terakhir Tumpak Hatorangan sebagai Dewas KPK: Ada yang Salah di Negeri Ini

Baca Juga

  • VIDEO: KPK Geledah Kantor OJK Terkait Dugaan Penyelewengan Dana CSR
  • Infografis Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Tobat serta Klaim KPK dan Kejagung
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto Siap Lanjutkan Prestasi dan Perjuangan Pendahulu

Penyidik juga menggali keterangan Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Binawan Febrianto, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah, Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari, dan wiraswasta bernama Kapendi.

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut berlangsung di Polrestabes Semarang pada Kamis, 19 Desember 2024 lalu.

Sejauh ini, penyidik belum memberikan penjelasan soal apa saja temuannya dalam pemeriksaan tersebut dan soal besaran pungutan, beserta aliran uangnya.

Pada 17 Juli 2024 lalu, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan penyelewengan pengadaan barang atau jasa di habitat Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Penyidikan yang dilakukan KPK, yaitu dugaan tindak pidana pelanggaran hukum atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan hidup Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 hingga 2024.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment