berita69.org, Jakarta - Komisi Pemberantasan Penyimpangan (KPK) memanggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Kamis (14/8).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, yang bersangkutan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana penyimpangan terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).
Budi menjelaskan, keterangan yang bersangkutan diperlukan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Disni Roha Logistik.
Advertisement
Dalam kasus ini, KPK mengatakan sudah ada tersangka, namun nama dan identitas belum dipublikasi.
"Sudah ada tersangka," singkat Budi.