berita69.org, Jakarta - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan, penyidik kembali melakukan penggeledahan terkait kasus kuota tambahan haji, Kamis (14/8).
Menurut Budi, penggeledahan dilakukan bertempat di sebuah kantor milik swasta.
"Hari ini, tim kembali melakukan giat penggeledahan, di salah satu kantor pihak swasta," kata Budi kepada awak media, Kamus (14/8/2025).
Baca Juga
- KPK Panggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Sebagai Saksi Kasus Bansos
- KPK Bakal Panggil Bupati Sudewo Terkait Dugaan Manipulasi Proyek Jalur Kereta Api
- Ini Kasus Dugaan Pencurian yang Seret Nama Bupati Pati Sudewo, Duit Rp3 Miliar Disita KPK
Namun Budi tidak menyebut kantor swasta dimaksud.
Dia hanya mewanti kepada para pihak untuk bisa kooperatif.
Advertisement
"KPK mengingatkan agar pihak-pihak terkait kooperatif.
Mengingat kegiatan penggeledahan sebagai bagian dari penyidikan adalah untuk mencari petunjuk dan bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik untuk membongkar perkara ini," wanti Budi.
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak kooperatif maupun ada upaya untuk penghilangan barang bukti," imbuhnya menandasi.