berita69.org, Jakarta- PT Liga Indonesia Baru atau LIB telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di The Langham Hotel, Jakarta Pusat.
Lewat perdebatan alot, akhirnya diputuskan klub-klub boleh mengontrak 11 pemain di musim 2025/2026.
Seluruh klub BRI Super League (nama baru Liga 1 musim depan) bebas mengontrak 11 pemain asing.
Namun saat pertandingan hanya delapan pemain asing saja yang boleh diturunkan.
Begitu juga di daftar susunan pemain (DSP) hanya boleh ada delapan pemain asing.
Baca Juga
- Liga 1 Berubah Nama Jadi BRI Super League Mulai Musim Depan
- Berangkat ke Australia, Persebaya Surabaya Gelar TC Intensif
- Resmi!
Jordi Amat Gabung Persija Jakarta usai Tinggalkan Johor Darul Ta'zim
Artinya jika kedelapan pemain asing sudah diturunkan sebagai starter maka tim tidak bisa memasukkan pemain asing di daftar pemain cadangan.
Dalam setiap pertandingan akan ada tiga pemain asing yang menganggur.
Advertisement
"Musim depan pemain asing adalah delapan yang main, kemudian di DSP tetap delapan.
Tapi klub bisa mendaftarkan menjadi 11," kata Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus dalam jumpa pers usai RUPS.
Namun aturan mengontrak 11 pemain asing ini dibebaskan kepada klub mau memakai semuanya atau tidak.
PT LIB juga tidak memberikan batasan dari mana asal pemain asing yang dikontrak.
Klub bebas bisa memakai pemain asing 11 orang dari Asia maupun benua lainnya.
Perubahan ini cukup drastis dibanding Liga 1 2024/2025.
Saat itu setiap klub boleh mengontrak delapan pemain asing dengan enam orang yang bisa bermain.