Kisruh Sidang Paripurna DPD RI, Pakar Hukum: Tatib Harus Disepakati Semua Senator - News berita69.org

Kisruh Sidang Paripurna DPD RI, Pakar Hukum: Tatib Harus Disepakati Semua Senator - News berita69.org

  • Sport
Kisruh Sidang Paripurna DPD RI, Pakar Hukum: Tatib Harus Disepakati Semua Senator - News berita69.org

2024-07-23 00:00:00
Rapat Paripurna DPD pada Jumat (12/7/2024) pekan lalu diwarnai kericuhan. Sejumlah senator maju ke meja Ketua DPD La Nyalla Mattalitti sebagai pemimpin sidang. Bahkan sempat terjadi momen berebut palu antara La Nyalla dengan senator di meja pimpinan DPD RI.

berita69.org, Jakarta - Kisruh yang terjadi saat sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang berlangsung pada Jumat (12/7/2024) pekan lalu menjadi catatan bagi publik.

Diketahui, kekisruhan terjadi pasca-Ketua DPD La Nyalla Mattalitti ingin mengesahkan tata tertib (tatib) tanpa adanya kesepakatan para senator.

BACA JUGA: Panas!

Paripurna DPD RI Banjir Interupsi saat Pembacaan Draf Tatib

BACA JUGA: Caleg DPD Maluku Terpilih Mundur Tak Lanjutkan Tahap Pelantikan, Ini Kata Bawaslu
BACA JUGA: Formappi Soroti Nono Sampono yang Bakal Deklarasi Sebagai Pimpinan DPD RI

Baca Juga

  • DPD RI Butuh Pembaruan, Komeng Disebut Layak Jadi Pemimpin
  • Pakar Hukum Tata Republik Beri Solusi Agar DPD Tak Kian Semrawut
  • Paripurna Ricuh, Anggota DPD Sampaikan Kekecewaan ke La Nyala

Hal itu disebabkan, draf aturan tata tertib yang dibacakan oleh La Nyalla tidak sesuai dengan draf hasil Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Kerja (Timja).

Imbasnya, sejumlah senator mendekati meja La Nyalla untuk mengambil palu persidangan.

Dari situasi tersebut, rapat paripurna ke-12 DPD RI Masa Sidang V 2023-2024 yang membahas penyempurnaan tata tertib akhirnya dinyatakan batal.

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Tata Nasional, Zainal Arifin Mochtar mengaku menyayangkan situasi yang terjadi dalam sidang paripurna yang notabene berisi para wakil rakyat.

Dia menilai, sejatinya La Nyalla tidak bisa mengesahkan tatib dari draf yang berbeda dari pansus dan timja.

"Tatib itu milik semua anggota.

Semua anggota itu sederajat," kata pakar hukum yang akrab disapa Uceng ini kepada wartawan, seperti dikutip Selasa (22/7/2024).

Uceng menegaskan, jika terdapat pengesahan sepihak maka hal itu berpotensi mencederai hak-hak yang dimiliki oleh para senator.

"Karenanya yang menentukan adalah mekanisme yang disepakati oleh seluruh anggota, bukan hanya pimpinan," wanti Uceng.

Pakar hukum asal Universitas Gadjah Mada (UGM) itu lalu mengusulkan, terkait polemik pengesahan tatib tersebut harus dikembalikan kepada para senator sesuai dengan regulasi. "Kembalikan ke seluruh anggota mau diselesaikan dengan mekanisme (seperti) apa?" saran dia menandasi.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment