Ketua Komisi V DPR Tekankan Pentingnya Mitigasi dan Sinergi untuk Menangani Banjir Jabodetabek - News berita69.org

Ketua Komisi V DPR Tekankan Pentingnya Mitigasi dan Sinergi untuk Menangani Banjir Jabodetabek - News berita69.org

  • Sport
Ketua Komisi V DPR Tekankan Pentingnya Mitigasi dan Sinergi untuk Menangani Banjir Jabodetabek - News berita69.org

2025-07-09 00:00:00
DPR RI turut menyoroti bencana banjir dan cuaca ekstrem yang belakangan terjadi di wilayah Jabodetabek. Disebut perlu langkah preventif untuk mencegah bencana terus berulang.

berita69.org, Jakarta DPR RI turut menyoroti bencana banjir dan cuaca ekstrem yang belakangan terjadi di wilayah Jabodetabek.

Disebut perlu langkah preventif untuk mencegah bencana terus berulang.

"Sesuatu yang tidak bisa dikerjakan dalam waktu singkat.

Perlu mitigasi kelestarian, seberap besar kekuatan untuk memperbaiki," kata Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus kepada berita69.org, Rabu (9/7/2025).

BACA JUGA:PPATK Endus 570 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, DPR Minta Pemerintah Evaluasi
BACA JUGA:Kawendra DPR: Danantara Legacy Terbaik, Kemen-BUMN Harus Optimal Mengawasi
BACA JUGA:Beredar Info Loker Tenaga Ahli DPR di Medsos, Sekjen DPR RI: Itu Hoax!

Baca Juga

  • PDIP soal Gibran Bakal Berkantor di Papua: Harus Ketekunan Urusi Masalah HAM
  • 24 Calon Dubes Penuhi Syarat, Waka Komisi I DPR: Hasilnya Langsung Dikirim ke Presiden
  • Ratusan Ribu Penerima Terlibat Judi Online, Anggota DPR: Bisa Rusak Citra Bansos

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, penanganan banjir dan kerusakan alam, terutama di wilayah hulu hingga alih fungli lahan, masih terkendala oleh lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Masalah utama kita ini kan tidak terjadi antara pemerintah pusat dengan Pemda terkait alih fungsi, nah ini yang harus diperbaiki," ungkap Lasarus.

Dia pun menegaskan, mitigasi terhadap kerusakan daerah resapan merupakan keharusan.

Ia menekankan, lahan-lahan yang masih berfungsi sebagai daerah resapan harus dipertahankan dan tak boleh dijadikan pemukiman, sementara yang sudah rusak perlu direhabilitasi.

"Yang masih ada dipertahankan, yang rusak di mitigasi, seberapa besar yang bisa dikembalikan.

Yang tidak bisa dikembalikan langkahnya apa?

Jangan dibangun pemukiman disitu, karena membahayakan.

Butuh koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemda," pungkasnya.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment