Kementerian Agama Bantah Melarang Pernikahan di Hari Libur - News berita69.org

Kementerian Agama Bantah Melarang Pernikahan di Hari Libur - News berita69.org

  • Sport
Kementerian Agama Bantah Melarang Pernikahan di Hari Libur - News berita69.org

2024-10-13 00:00:00
Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi informasi yang menyebut larangan pernikahan di hari libur.

berita69.org, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi informasi yang menyebut larangan pernikahan di hari libur.

Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar KUA, baik pada hari kerja maupun di hari libur.

BACA JUGA: Tingkatkan Kenyamanan dan Pelayanan, Kemenag Revitalisasi 1.206 KUA
BACA JUGA: Kemenag Sertifikasi 255 Ribu Lebih Kawasan Wakaf dan 4.117 Nazhir

Baca Juga

  • Wamenag Ungkap Alasan Moderasi Agama Jadi Agenda Prioritas
  • Menpan RB Sebut Kemenag Pernah Punya Masalah Data Kepegawaian
  • Kemenag dan Otorita IKN Berencana Siapkan Pembangunan Madrasah

Pernyataan ini merespons beredarnya informasi di media sosial soal larangan nikah di hari libur setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) No.

22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.

"Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur," kata Anna dalam keterangan tertulis, Minggu (13/10/2024).

Dia menjelaskan, pelaksanaan pernikahan di KUA pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja, sebab KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.

Di luar hari-hari tersebut, imbuhnya, KUA tidak melayani pernikahan di kantor.

"Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu," imbuh Anna.

Anna juga mengatakan bahwa PMA tersebut baru akan mulai berlaku tiga bulan setelah ditetapkan. 

"Penerapan PMA ini membutuhkan waktu penyesuaian, dan selama tiga bulan ke depan, kami akan terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan layanan pada masyarakat," terangnya.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment