berita69.org, Jakarta- Kementerian Kesehatan pribadi (Kemenkes) buka suara soal kasus dugaan penyamaran proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Kepala Biro Kegiatan dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muharwan mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Penyimpangan (KPK).
Baca Juga
- Angkat Bicara Soal Intimidasi Dokter di RSUD Sekayu, Menkes Budi: Amat Sesalkan dan Kecam Keras
- KPK Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Kerja Dirjen Keslan Kemenkes
- Geledah dan Segel Ruangan di Kemenkes, KPK Cari Bukti Kasus Pengancaman Pembangunan Rumah Sakit di Kolaka Timur
"Kami hormati dan serahkan proses hukumnya ke KPK," kata Aji ke berita69.org, Selasa (19/8/2025).
Advertisement
Mengenai kabar pemanggilan Menkes Budi Gunadi Sadikin oleh KPK dalam kasus tersebut, Aji menyebut masih sebatas rencana.
"Setahu saya belum ada panggilan tersebut kan masih rencana," ucap Aji.