berita69.org, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menekankan perlu ada langkah antisipasi atas kemampuan dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang hanya diikuti satu pasangan calon atau pasangan tunggal melawan kolom/kotak kosong.
"Semua harus kita antisipasi.
Namanya pertandingan, persaingan, perebutan kursi kada (kepala daerah), kekuatan pasti ada, makanya, kita kerja sama dengan semua pihak," ujarnya kepada wartawan disela meninjau simulasi pencoblosan Pilkada pasangan calon tunggal di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9/2024) seperti dilansir Antara.
Baca Juga
- Jaga Alam dan Ekologi, Anwar Hafid Tegaskan No Penindasan Tambang di Parimo
- PCNU Majalengka Nilai Bakal Cabup Eman Suherman Miliki Rekam Jejak Baik dan Bisa Menang Pilkada 2024
- Dukung Agustiar-Edy, Paguyuban Masyarakat Jawa Kalteng Sepakat Lanjutkan Kemajuan
Menurutnya, KPU terus berupaya memberikan fasilitasi yang terbaik serta menerima masukan dan saran dari berbagai pihak dalam hal pencegahan kemungkinan dugaan pelanggaran hukum maupun kecurangan di suatu daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal.
Advertisement
Untuk daerah yang melaksanakan Pilkada serentak pasangan calon tunggal melawan kolom, kata Afif, sejauh ini belum bisa dipastikan jumlahnya, sebab situasinya masih dinamis.
Kendati demikian, keputusan akhir nantinya dapat diketahui setelah penetapan pasangan bakal calon pada 22 September 2024.
"Sampai sekarang, sementara ini setelah pendaftaran, perpanjangan, dan penerimaan berkas kembali yang kita lakukan, sementara ini sekitar satu provinsi dan 37 kabupaten/kota," katanya.
Ditanya data terakhir ada 41 daerah dengan kesempatan kotak/kolom kosong, kemudian potensinya berkurang antara 37-28 daerah, ujar Afif, berarti ada yang berkurang.
Data yang baru masuk, dari Manokwari, Lampung Timur, Lahat, Tapanuli Tengah, dan Dharmasaraya, namun apakah dari semua data yang baru masuk tersebut memenuhi syarat atau tidak, masih diperiksa KPU di daerah.
Apakah semua wilayah kapasitas Pilkada pasangan calon tunggal akan dilaksanakan simulasi, dia menilai bila itu dianggap hal penting maka nanti akan dibebankan ke KPU provinsi kalau memang waktu dan kesempatannya ada.
"Nanti kita dorong juga untuk melakukan simulasi.
Karena, nanti kan ada yang spesifik.
Kalau untuk simulasi yang umum, sebenarnya setelah kami melakukan simulasi, biasanya teman-teman melakukan simulasi di daerahnya masing-masing.
Biasanya sih di level provinsi yang kita mintakan melakukan simulasi di level daerah," paparnya kepada wartawan.