Kejagung dan BPOM Bertemu, Bahas Kerja Sama Pendampingan Masalah Pidana dan Perdata - News berita69.org

Kejagung dan BPOM Bertemu, Bahas Kerja Sama Pendampingan Masalah Pidana dan Perdata - News berita69.org

  • Sport
Kejagung dan BPOM Bertemu, Bahas Kerja Sama Pendampingan Masalah Pidana dan Perdata - News berita69.org

2024-12-11 00:00:00
Kejaksaan Agung (Kejagung) menguatkan sinergitas bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), khususnya dalam pembahasan penanganan pidana dan perdata.

berita69.org, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) menguatkan sinergitas bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), khususnya dalam pembahasan penanganan pidana dan perdata.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, pertemuan bersama pihak BPOM dalam rangka tukar pikiran.

BACA JUGA: Kejagung: Ada 241 Kasus Narkoba Diselesaikan Lewat Restoratif Justice
BACA JUGA: Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Korporasi di Kasus Duta Palma Sesuai Prosedur

Baca Juga

  • Kejagung Periksa Direktur Duta Sugar Terkait Kasus Importasi Gula Kemendag
  • 241 Kasus Narkoba Diselesaikan Lewat Restorative Justice
  • Kejagung Dinilai Bisa Gugat Perdata Kasus Pelanggaran Timah Jika Tak Temukan Bukti Kuat

“Hari ini saya kedatangan Kepala Balai POM yang mana di dalam tadi kami pembicaraan kami adalah sinergitas kita dalam rangka tentunya mendukung kegiatan-kegiatan Balai POM, baik itu secara masalah-masalah kepidanaan maupun masalah-masalah perdata dan Tata Usaha Nasional,” tutur Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).

“Dan banyak hal yang kami tukar pikiran dan rencana ke depan,” sambungnya.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mengatakan, sebagai salah satu lembaga kerajaan non-kementerian yang melakukan pelayanan publik dan bertanggung jawab terhadap pengawasan obat dan makanan, pihaknya memiliki tanggung jawab yang besar.

“Dengan tupoksi kerja yang cukup besar karena berhubungan dengan ratusan ribu stakeholder kami, berupa ada tiga pilar utama Badan Pengawas obat dan Makanan.

Pilar industri, pilar pemerintah, dan pilar masyarakat,” jelas dia.

Dia menyebut, BPOM mengurus banyak hal seperti obat-obatan, baik tradisional hingga suplemen, kosmetik muka, pangan, olahan, dan sebagainya.

Keseluruhannya dari hulu sampai hilir pun memerlukan sertifikasi, mulai dari good manufacturing practice atau cara pembuatan yang baik sampai dengan distribusi, nomor izin edar, dan seterusnya sampai pada tahap penindakan.

“Tentu dengan ratusan ribu stakeholder berupa obat, industri makanan, dan sebagainya, surat keterangan izin ekspor, surat keterangan izin impor, dan sebagainya ini memiliki kerawanan-kerawanan khusus.

Karena yang namanya sertifikasi memiliki kerawanan berbagai macam hal,” ujarnya.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment