berita69.org, Jakarta Insiden laka laut terjadi di Pantai Pangandaran, Jumat (3/1/2025) sore sekitar pukul 15.30 WIB, tepatnya di depan Hotel Century, Pos 4 Penjaga Pantai Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.
Dalam peristiwa tersebut, seorang anggota Polri, Bripka Anditya Munartono (35), gugur saat menjalankan tugas heroiknya menyelamatkan wisatawan yang nyaris tenggelam.
Baca Juga
- Presiden Partai Buruh Said Iqbal Apresiasi Polri Berhasil Amankan Libur Nataru
- Apresiasi Rektor UI pada Kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Jajaran Polri
- Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Sumbar, Gatot Tri Suryanta Resmi Gantikan Suharyono
Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada almarhum Bripka Andithya Munartono.
Dia mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Aipda Anumerta.
Advertisement
“Keputusan Kepala Kepolisian Bangsa Republik Indonesia Tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi personel Polri yang namanya tercantum dalam daftar lampiran keputusan ini, terhitung mulai tanggal 3 Januari 2025,” bunyi petikan keputusan kenaikan pangkat, dikutip pada Sabtu (4/1/2025).
Andithya merupakan anggota Polsek Pagerageung yang menyelamatkan wisatawan tenggelam, namun meninggal dunia lantaran terseret ombak sejauh 40 meter.
Aipda Anumerta Andithya dimakamkan dengan upacara penghormatan yang dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya AKBP Joko Sulistiono di Desa Sukapada, Pagerageung, Tasikmalaya, pukul 09.30 WIB pagi ini.