berita69.org, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh warga Kelompok Tani Kampung Bayam bisa menempati rumah susun atau hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).
Hal ini disampaikan Asisten Pembangunan dan Konservasi Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menanggapi pemberitaan di media massa terkait Kelompok Tani Kampung Bayam yang belum menghuni HPPO JIS sejak serah terima kunci dilakukan.
Baca Juga
- Demi Bangun Markas Persija di JIS, Pramono Pilih Negosiasi Ketimbang Gusur Warga
Menurut Afan, ada sejumlah proses yang mesti diselesaikan Pemprov DKI Jakarta untuk proses penghuniannya memenuhi aspek legal.
Advertisement