Jaksa Agung Tegaskan Kasus Tom Lembong Tidak Ada Kaitannya dengan Politik praktis - News berita69.org

Jaksa Agung Tegaskan Kasus Tom Lembong Tidak Ada Kaitannya dengan Politik praktis - News berita69.org

  • Sport
Jaksa Agung Tegaskan Kasus Tom Lembong Tidak Ada Kaitannya dengan Politik praktis - News berita69.org

2024-11-13 00:00:00
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kasus yang melibatkan Mantan Menteri Perdagangan (Mentan) periode 2016-2017, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bukanlah politis.

berita69.org, Jakarta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kasus yang melibatkan Mantan Menteri Perdagangan (Mentan) periode 2016-2017, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bukanlah politis.

Adapun ini disampaikannya menjawab pertanyaan dari sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang menyinggung kasus dugaan tindak pidana pelanggaran etika komoditas gula, di mana menyeret Tom Lembong.

BACA JUGA: Tom Lembong Tulis Pesan dari Rutan Salemba: Saya Akan Terus Mengabdi Pada Indonesia
BACA JUGA: Mahfud MD soal Kasus Tom Lembong: 2 Unsur Sudah Terpenuhi, Meski Tak Ada Aliran Dana ke Tersangka
BACA JUGA: Polemik Jam Tangan Diduga Rp1,1 Miliar Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar yang Tersangkakan Tom Lembong

Baca Juga

  • Komisi III Cecar Jaksa Agung soal Penahanan Tom Lembong
  • VIDEO: Praperadilan Tom Lembong Dimulai, Tulis Surat dari Balik Jeruji Besi
  • Top 3 News: Tom Lembong Tulis Pesan dari Rutan Salemba, Sebut Akan Terus Mengabdi pada Indonesia

"Untuk kasus Tom Lembong sama sekali kami tidak pernah ada maksud soal politik luar negeri.

Kami hanya yuridis dan itu yang kami punya," kata ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Dia pun telah meminta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menjelaskan kembali secara detail pada publik.

"Soal nanti apa yang menjadi hal-hal yang bergulir di media nanti akan saya minta Jampidsus untuk menyampaikannya.

Karena untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka itu tidak mudah, kami melalui proses tahapan-tahapan yang teramat rigid dan tidak mungkin kami menentukan seseorang menjadi tersangka ini akan melanggar HAM," ungkap ST Burhanuddin.

"Kami hati-hati.

Nanti Jampidsus juga menyampaikan apa dan mengapanya," jelas dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI mencecar Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kasus penahanan mantan Menteri Perdagangan era Jokowi, Tom Lembong terkait kasus impor gula.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (13/11/2024).

Anggota Komisi III dari Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil mempertanyakan alasan konkret penahanan Tom Lembong.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment