Infografis 52 Pejabat Jajaran Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN dan 5 Menteri Terkaya - News berita69.org

Infografis 52 Pejabat Jajaran Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN dan 5 Menteri Terkaya - News berita69.org

  • Sport
Infografis 52 Pejabat Jajaran Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN dan 5 Menteri Terkaya - News berita69.org

2024-12-06 00:00:00
Ada 124 pejabat Kabinet Merah Putih yang wajib menyerahkan LHKPN. Namun, menurut KPK, 72 pejabat sudah lapor, sedangkan 52 lainnya belum lapor.

berita69.org, Jakarta - Sudah 1 bulan lebih jajaran Kabinet Merah Putih dilantik.

Namun, Komisi Pemberantasan Penyimpangan (KPK) mengungkapkan masih ada para pembantu di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pengatur Nasional (LHKPN).

Tim Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo merinci ada 16 menteri maupun kepala lembaga yang belum melaporkan LHKPN.

Pun demikian wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri.

BACA JUGA: Infografis Peta Kenegaraan dan Parpol Pemenang di 9 Provinsi Barometer Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA: Infografis Tarik Ulur Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Januari 2025 dan Plus Minusnya
BACA JUGA: Cek Fakta: Hoaks Infografis Hasil Exit Poll Pilkada Jakarta 2024

Baca Juga

  • Infografis Geger Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Umumkan Darurat Militer dan Sederet Kontroversinya
  • Infografis Satu Bulan Lebih Kinerja Kabinet Prabowo-Gibran dan Sederet Klaim Pencapaian
  • Infografis Prabowo Naikkan Gaji Guru ASN dan Non-ASN Mulai 2025 serta Besarannya

"Dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor," kata Budi di Jakarta, Rabu 4 Desember 2024.

Selain itu, Budi membeberkan dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, yang sudah lapor sebanyak 6.

Sementara, 9 lainnya belum melaporkan kepada KPK.

Total, ada 124 pejabat Kabinet Merah Putih yang wajib lapor.

Sebanyak 72 sudah lapor, sedangkan 52 belum lapor.

"Artinya 58 persen Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya," Budi menjelaskan.

Lantaran itulah, KPK mengimbau para pengurus domisili segera melaporkan LHKPN-nya.

Apalagi, tenggat waktu yang diberikan 3 bulan sejak pelantikan.

Menurut Budi, lembaga antirasuah juga terbuka untuk bisa membantu para panitia negeri.

Terutama yang mengalami kendala dalam mencantumkan LHKPN.

"Kepatuhan LHKPN merupakan instrumen penting sebagai langkah awal pencegahan pencurian, melalui transparansi harta kekayaan para pengelola nasional," Budi menekankan.

Ada 52 pejabat jajaran Kabinet Merah Putih belum menyerahkan LHKPN.

Merujuk data LHKPN, siapa 5 menteri terkaya di Kabinet Prabowo-Gibran?

Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment