berita69.org, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025 pada Rabu 16 Juli 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan pengawasan serentak oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di seluruh wilayah Indonesia, yang bertujuan menertibkan keberadaan dan aktivitas Warga Republik Asing (WNA) serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian.
Kegiatan ini menyasar ke sejumlah titik penginapan strategis di wilayah Jakarta Barat.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Nur Raisha Pujiastuti, bersama Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yoga Kharisma Suhud, selaku Ketua Tim Pengawasan, berkolaborasi dengan Slamet Wahyuni selaku Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jakarta, dan Henry Wibowo selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Imigrasi Daerah Khusus Jakarta.
Ini Alasannya
Baca Juga
- Imigrasi Bekasi Amankan 10 WNA Melanggar Izin Tinggal, Satu Diantaranya Pakai Sponsor Fiktif
- Imigrasi Tunda Peluncuran Paspor Merah Putih Imbas Efisiensi Anggaran
- Ditjen Imigrasi Sebut Tersangka Riza Chalid Diduga Berada di Malaysia
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Jakarta Barat tetap menaati koridor hukum yang berlaku.
Advertisement
"Operasi ini adalah langkah pencegahan yang kami lakukan secara intensif dan berkelanjutan untuk mendeteksi potensial pelanggaran serta memastikan seluruh aktivitas WNA di wilayah Jakarta Barat berjalan sesuai ketentuan," ujar Nur Raisha.