berita69.org, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono memastikan tidak akan memberikan sanksi kepada kepala pembelajaran (Kepsek) yang telah mengangkat guru honorer tidak sesuai aturan sejak 2017.
Hal ini disampaikan Heru Budi usai menghadiri pertemuan dengan kepala guru (Kepsek) se-Jakarta di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (21/7/2024).
Baca Juga
- VIDEO: Heru Budi Bakal Buka Formasi Tenaga KKI untuk Guru Honorer Jakarta Terdampak Cleansing
- Heru soal Pemprov Jakarta Proses Ribuan Guru Honorer Terdampak Cleansing: Bakal Direkomendasikan Dapodik
- Heru Budi Kumpulkan 2.000 Kepala Pengajaran Usai Cleansing Ratusan Guru Honorer
"Gini-gini kita bicara ke depan yang sudah terjadi ya sudah itu kan kita harus bijak, bijaknya kenapa?
Ini kan hak asasi orang, dia perlu bekerja," kata Heru.
Advertisement
Heru enggan untuk menelusuri lebih lanjut proses pengangkatan guru honorer tak sesuai aturan oleh para Kepsek sejak 2017 silam.
Menurutnya yang terpenting saat ini adalah membenahi semua persoalan itu.
"Toh 4.000 ini sudah jadi guru kan.
Prosesnya saya tidak ingin tahu bagaimana-bagaimana inilah yang kita perbaiki, kita berikan haknya mereka," ucap Heru.
Adapun Heru menyampaikan sejumlah hal kepada para Kepsek se-Jakarta dalam pertemuan tersebut.
Salah satunya, ihwal rekomendasi Data Pokok Edukasi (Dapodik).
Pasalnya, guru honorer yang dibiayai dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Guru (BOS) harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk Dapodik.
Sedangkan, dari total 4.000 guru honorer se-Jakarta tersebut diantaranya ada yang belum tercatat dalam Dapodik.
"Yang kami sampaikan adalah yang pertama, sampaikan kepada guru bahwa 4.000 (guru honorer) itu kita akan proses untuk direkomendasikan dapodik," kata Heru.